30.4 C
Jakarta
Saturday, August 15, 2026
HomeBeritaPeradi Profesional Teken MoU dengan Unisba: Langkah Strategis Ekosistem Hukum

Peradi Profesional Teken MoU dengan Unisba: Langkah Strategis Ekosistem Hukum

Peradi Profesional dan Universitas Islam Bandung Menjalin Kemitraan Strategis untuk Pendidikan Hukum

Pada Rabu, 22 Juli 2026, Peradi Profesional dan Universitas Islam Bandung (Unisba) resmi menjalin kemitraan strategis melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU). Hal ini bertujuan untuk memperkuat pendidikan hukum dan pengembangan profesi advokat di Indonesia.

Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama

Penandatanganan MoU dilakukan di Ruang Rektorat Universitas Islam Bandung, dengan suasana yang hangat dan semangat kolaborasi. Delegasi Peradi Profesional diterima oleh Rektor Universitas Islam Bandung serta jajaran pimpinan universitas.

Nota Kesepahaman ditandatangani oleh Rektor Unisba, Harits Nu’man, dan Ketua Umum Peradi Profesional, Harris Arthur Hedar. Sementara itu, Perjanjian Kerja Sama ditandatangani oleh Dekan Fakultas Hukum Unisba, Efik Yusdiansyah, dan Ketua Umum Peradi Profesional. Fokus kerja sama ini adalah pada penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Pendidikan Profesi Advokat (PPA).

Peningkatan Kualitas Profesi Advokat

Harris Arthur Hedar menegaskan bahwa kolaborasi antara organisasi advokat dan perguruan tinggi merupakan langkah strategis untuk membangun ekosistem pendidikan hukum yang menghasilkan advokat profesional, berintegritas, beretika, dan berkarakter. Menurutnya, peningkatan kualitas profesi advokat harus dimulai dari pendidikan hukum yang bermutu dan sinergi antara akademisi dan praktisi hukum.

Harits Nu’man menyampaikan apresiasi atas kemitraan ini, serta komitmen Unisba untuk memperkuat kolaborasi dengan Peradi Profesional dalam meningkatkan mutu pendidikan tinggi di bidang hukum.

Implementasi Kerja Sama

Sebagai implementasi kerja sama, Unisba menyediakan ruang kegiatan khusus bagi Peradi Profesional di lingkungan kampus, sebagai pusat penyelenggaraan berbagai kegiatan terkait pendidikan hukum. Hal ini mencerminkan komitmen nyata kedua institusi dalam memberikan manfaat bagi mahasiswa, dosen, advokat, dan masyarakat.

Kedua institusi juga berkomitmen untuk mengembangkan program-program yang mendukung Tri Dharma Perguruan Tinggi, memperkuat penelitian hukum, meningkatkan kualitas publikasi ilmiah, serta memperluas pengabdian kepada masyarakat. Tujuannya adalah membangun forum akademik yang responsif terhadap perkembangan hukum nasional dan internasional.

Source link

BERITA TERBARU

BERITA POPULER