Presiden Prabowo: Generasi Muda Harus Bebas dari Ancaman Narkoba untuk Indonesia Emas 2045
Pada Kamis, 23 Juli 2026, Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa mencapai visi Indonesia Emas 2045 tidak akan terwujud apabila generasi muda terpengaruh oleh ancaman narkoba. Pernyataan tersebut disampaikan melalui amanat yang dibacakan oleh Menko Polkam Djamari Chaniago dalam acara peringatan Hari Anti Narkotika Internasional.
Generasi Muda Sebagai Pilar Indonesia Emas
Prabowo menekankan pentingnya menjaga generasi muda sebagai pilar utama dalam mewujudkan Indonesia Emas. Ia menegaskan bahwa kehancuran generasi muda akibat narkoba akan mengarahkan Indonesia menuju kecemasan, bukan keemasan. Oleh karena itu, pemberantasan narkoba menjadi syarat mutlak untuk meraih visi Indonesia Emas 2045.
Penindakan Narkoba dan Pemberantasan Jaringan Internasional
Presiden Prabowo juga menyampaikan capaian dalam penindakan kasus narkoba, dimana berbagai jenis narkotika seperti sabu, ganja, etomidate, dan ekstasi berhasil diamankan dari jaringan internasional. Selain itu, penyitaan aset hasil tindak pidana pencucian uang senilai Rp167,9 miliar menjadi prestasi luar biasa dengan berhasil membongkar jaringan tersebut.
Dia juga mengajak semua pihak untuk bersatu dalam memerangi dan memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika. Dengan tegas ia menyatakan bahwa ancaman narkoba harus diakhiri demi keselamatan ratusan ribu nyawa masyarakat Indonesia.


