Febrie Adriansyah Dituduh Terlibat TPPU Saat Menjabat Sebagai Jaksa
Pada hari Jumat, 24 Juli 2026, Koordinator Tim 9 sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Rudi Margono, mengungkapkan bahwa mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, diduga terlibat dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) saat masih menjabat sebagai jaksa.
Modus TPPU Febrie Adriansyah
Rudi Margono menyebut bahwa modus operandi yang digunakan penyelenggara negara, termasuk jaksa, dalam melakukan TPPU diduga dilakukan selama Febrie Adriansyah menjabat di Kejaksaan. Meskipun demikian, Rudi tidak merinci secara detail modus pencucian uang yang dilakukan oleh mantan jaksa tersebut.
Keterlibatan Tim 9
Tim 9 yang dipimpin oleh Rudi Margono tidak hanya mencurigai keterlibatan Febrie Adriansyah dalam kasus TPPU, tetapi juga bertekad untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam penanganan kasus tersebut. Meskipun Febrie telah ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan selama sekitar 10 jam, Tim 9 berkomitmen untuk terus membangun peradaban hukum yang saling menghargai.
Kejagung telah menerbitkan surat perintah penyidikan baru terkait kasus dugaan TPPU yang melibatkan Febrie Adriansyah setelah menerima berkas perkara serta barang bukti berupa emas 74 kilogram dan valuta asing senilai ratusan miliar dari Polri. Selain itu, Kejagung juga telah menerbitkan tiga surat perintah penyidikan lainnya terkait kasus korupsi, tata kelola batu bara, dan penanganan perkara PT Asabri.


