Menteri Zulkifli Hasan Targetkan Penghentian Open Dumping dalam 2 Tahun
Bandung – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menetapkan target untuk menghentikan praktik open dumping atau pembuangan sampah secara terbuka tanpa pengelolaan dalam dua tahun ke depan. Hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperbaiki sistem pengelolaan sampah nasional.
Sampah Sebagai Masalah Darurat
Zulhas menyatakan bahwa masalah sampah bukan hanya menjadi urusan pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama masyarakat. Dengan pengelolaan sampah yang baik, sampah dapat diubah menjadi sumber energi, pupuk, bahkan bahan bakar yang bermanfaat. Dia menekankan bahwa kondisi sampah telah menjadi darurat di berbagai kota besar di Indonesia, termasuk di kawasan Bandung Raya yang setiap harinya menghasilkan hampir 2.000 ton sampah.
Perubahan Perilaku Masyarakat
Pemerintah tengah menyederhanakan berbagai regulasi terkait pembangunan fasilitas pengolah sampah menjadi energi listrik untuk mempercepat penanganan sampah di sekitar 60 kota di Indonesia. Namun, Zulkifli menegaskan bahwa penyelesaian masalah sampah tidak hanya tergantung pada teknologi pengolahan berskala besar, tetapi juga bergantung pada perubahan perilaku masyarakat.
Ia mengatakan bahwa hal yang paling penting dalam pengelolaan sampah adalah pemilahan sampah di tingkat rumah tangga, di mana sampah organik dan anorganik harus dipisahkan sejak sumbernya. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menilai bahwa perubahan budaya masyarakat merupakan kunci utama keberhasilan program pengelolaan sampah di daerah.
Dedi menyatakan keprihatinannya terhadap perilaku masyarakat yang lebih suka merekam atau memviralkan tumpukan sampah daripada membersihkannya. Dia menekankan pentingnya perubahan budaya tersebut untuk menciptakan lingkungan yang bersih, rapi, dan indah.
Pemprov Jawa Barat juga tengah menyiapkan Peraturan Gubernur yang akan melarang pembuangan sampah sembarangan dan memberikan sanksi kepada pelanggar. Tujuannya adalah untuk menciptakan Jawa Barat yang bersih, rapi, dan indah, selaras dengan visi Indonesia yang aman, sehat, resik, dan indah.


