Satpam dan Sopir Alphard Berdamai setelah Insiden di Bundaran HI Jakarta
Pada Minggu, 26 Juli 2026, terjadi insiden cekcok antara seorang satpam bernama Fiktor Harefa (27) dengan sopir mobil Toyota Alphard di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat. Namun, kini keduanya telah mencapai kesepakatan damai setelah berbagai peristiwa yang terjadi.
Sopir Alphard Meminta Maaf, Satpam Memaafkan Tanpa Dendam
Fiktor Harefa melalui akun Instagram pribadinya, @fiktorharefa_, menyatakan bahwa ia telah memaafkan tiga penumpang mobil Toyota Alphard yang sebelumnya mengintimidasi dirinya. Dalam unggahannya, Fiktor menegaskan bahwa tidak ada dendam yang tersisa dalam hatinya setelah menerima permintaan maaf dari para pelaku.
Meski telah memaafkan, Fiktor menyerahkan proses lanjutan kepada pihak terkait, yaitu Propam atau Paminal Polda Jawa Barat. Hal ini mencakup aspek etika dan pelanggaran lalu lintas yang terjadi selama insiden tersebut.
Tindakan Kepolisian Terkait Kasus Ini
Kapolsek Metro Menteng, AKBP Braiel Ronald Arnold Rondonuwu, menjelaskan bahwa kedua belah pihak telah menyelesaikan perselisihan dengan cara kekeluargaan. Pengemudi Alphard yang menerobos lampu merah di Bundaran HI tetap akan menjalani hukuman yang ditetapkan.
Lebih lanjut, Braiel mengungkapkan bahwa pengemudi dan penumpang Alphard merupakan anggota kepolisian dari Polda Jawa Barat. Hal ini membuat kasus ini ditangani oleh Subbid Propam Polda Jawa Barat terkait dugaan arogansi yang dilakukan oleh para pelaku.
Dengan demikian, kedua belah pihak telah mencapai titik damai setelah insiden yang mencuat di media sosial. Kini, mereka bergerak maju dengan proses hukum yang sesuai dan menyerahkan kepercayaan kepada pihak berwenang untuk menindaklanjuti kasus ini.


