30.4 C
Jakarta
Saturday, August 15, 2026
HomeBeritaMengancam Supremasi Hukum: Dampak Aksi Main Hakim Sendiri

Mengancam Supremasi Hukum: Dampak Aksi Main Hakim Sendiri

Selasa, 28 Juli 2026 – 02:03 WIB

Pakar Hukum Mendorong Pentingnya Supremasi Hukum

Jakarta, VIVA – Pakar Hukum Prof. Henry Indraguna menekankan urgensi menjaga supremasi hukum di tengah maraknya aksi main hakim sendiri yang berujung pada kehilangan nyawa. Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan melalui proses yang sesuai dengan norma hukum yang berlaku, bukan dengan tindakan kekerasan dari massa.

Sikap Terhadap Kejadian di Bali dan Menteng

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai tanggapan atas kejadian seorang pria yang meninggal dunia akibat dihakimi massa di Bali dan peristiwa serupa di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Peringatan Atas Ancaman Terhadap Prinsip Negara Hukum

Prof. Henry menilai insiden-insiden tersebut sebagai peringatan bagi seluruh masyarakat untuk terus mendukung upaya pemerintah serta aparat penegak hukum dalam menjunjung tinggi prinsip keadilan dan kesetaraan dalam penegakan hukum. Dia menegaskan bahwa aksi semacam itu bukanlah bentuk keadilan masyarakat, melainkan merupakan ancaman serius terhadap prinsip negara hukum sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Guru Besar Unissula Semarang, Mikael Saragih, juga menekankan bahwa Indonesia adalah negara hukum, di mana setiap individu yang diduga melakukan tindak pidana harus menjalani proses hukum yang telah ditetapkan. Polisi melakukan penyelidikan, jaksa menuntut, dan hakim memutuskan.

Masyarakat dapat membantu aparat keamanan dengan cara mengamankan pelaku kejahatan dan menyerahkannya kepada kepolisian tanpa melakukan tindakan kekerasan. Penegakan hukum harus tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku tanpa campur tangan dari masyarakat secara sewenang-wenang.

Source link

Source link

BERITA TERBARU

BERITA POPULER