Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) dan Penanganan Sampah Pariwisata di Pangandaran
Permasalahan sampah di destinasi pariwisata Pangandaran menjadi tantangan serius yang membutuhkan penanganan efektif. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pangandaran, Asep Noordin, menggalakkan implementasi Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) dan investasi dalam kapal pembersih laut. Sampah di Pangandaran bukan hanya berasal dari area dalam, tetapi juga dipengaruhi oleh faktor luar wilayah, sehingga keberadaan kapal pembersih laut dianggap penting untuk menjaga kebersihan laut dan mendukung sektor pariwisata.
Solusi Terpadu dalam Penanganan Sampah
Asep menekankan bahwa pengelolaan sampah yang efisien dapat menjadi sumber pendapatan baru, seperti yang telah terbukti di Banyumas. Melalui Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), sampah dapat diolah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) untuk kebutuhan industri. Alokasi anggaran sebesar 3 persen dari APBD untuk pengelolaan sampah juga menjadi sorotan, dengan harapan agar setiap daerah memprioritaskan hal ini sesuai arahan presiden.
Pemerintah Kabupaten Pangandaran juga diminta untuk memperkuat infrastruktur kelembagaan dan meningkatkan upaya mitigasi penanganan sampah. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) diharapkan dapat meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan sampah dari sejak awal hingga akhir. Semua pihak, termasuk pelaku jasa wisata air, diharapkan turut serta dalam menjaga kebersihan laut dan pantai Pangandaran.
TPA dan Beach Clean Machine
Berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah, Kabupaten Pangandaran telah merencanakan tiga lokasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di berbagai wilayah. Asep menegaskan bahwa TPA harus menjalani proses pengolahan khusus dan tidak menerima sampah medis. Untuk menjaga kebersihan pantai, DPRD mendorong adanya Beach Clean Machine guna meningkatkan efisiensi dalam proses pembersihan pasir di pantai.
Dengan kerjasama konkret antara pemerintah daerah, DPRD, dan semua pemangku kepentingan terkait, diharapkan permasalahan sampah di Pangandaran dapat diselesaikan dengan baik. Upaya ini tidak hanya untuk merawat keindahan alam, tetapi juga untuk mendukung pertumbuhan sektor pariwisata di daerah tersebut.


