Pangandaran Siap Hadapi Tantangan Fiskal di Penghujung Tahun
Pada penghujung tahun anggaran, Kabupaten Pangandaran mengambil langkah preventif tegas untuk menghindari masalah gagal bayar. Diskusi serius yang dilakukan di DPRD Pangandaran pada 8 Agustus 2026 merupakan momen penting untuk menjaga kestabilan keuangan daerah.
Komisi IV DPRD Pangandaran Menjaga Kestabilan Keuangan Daerah
Komisi IV DPRD Pangandaran di bawah kepemimpinan Jalaludin dengan teliti mengevaluasi Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Dengan keterlibatan OPD, setiap angka dan target dalam APBD diperiksa secara seksama untuk memastikan keberlangsungan keuangan daerah.
Jalaludin menekankan pentingnya disiplin anggaran sebagai pembelajaran berharga dari pengalaman sebelumnya. Kebijakan belanja yang tidak didukung dengan pendapatan yang realistis akan membawa konsekuensi utang daerah yang dapat memperburuk situasi.
Pentingnya Efisiensi Anggaran Tanpa Mengorbankan Pelayanan Publik
Di tengah situasi fiskal yang ketat, Komisi IV menegaskan bahwa efisiensi anggaran harus dilakukan dengan cerdas tanpa mengorbankan pelayanan dasar masyarakat. Sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur dasar dianggap sebagai prioritas yang harus tetap diprioritaskan tanpa kompromi.
Legislator Pangandaran meyakini bahwa APBD Perubahan 2026 harus menghasilkan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. Setiap pengeluaran harus didorong untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan bukan sekadar formalitas administrasi.
Dengan langkah-langkah preventif yang diambil, Pangandaran siap menghadapi tantangan fiskal dengan kewaspadaan dan tanggung jawab penuh. Semua pihak terlibat berkomitmen untuk menjaga keseimbangan keuangan daerah demi menghindari masalah gagal bayar yang merugikan.


