33.8 C
Jakarta
Saturday, October 10, 2026
HomeKesehatanBPOM Perketat Batas Migrasi BPA: Industri Galon Guna Ulang Harap Ditunda hingga...

BPOM Perketat Batas Migrasi BPA: Industri Galon Guna Ulang Harap Ditunda hingga 2031





BPOM Tetapkan Batas Migrasi Bisfenol A, Industri Galon Air Minum Dalam Kemasan Diminta Siapkan Diri hingga 2031

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menetapkan batas maksimal migrasi Bisfenol A (BPA) sebesar 0,05 mg/kg melalui Peraturan BPOM (PerBPOM) Nomor 11 Tahun 2026 tentang Kemasan Pangan. Meski demikian, penerapannya akan dilakukan secara bertahap hingga 1 Juli 2031, untuk memberikan waktu penyesuaian kepada industri, termasuk sektor air minum dalam kemasan.

Masa Transisi Penyesuaian

Kepala BPOM Taruna Ikrar menjelaskan bahwa kebijakan mengenai masa transisi ini diambil setelah mempertimbangkan masukan dari pelaku industri dan aspek keamanan. Pemberian waktu penyesuaian hingga lima tahun ini tetap menjaga aspek keamanan yang menjadi prioritas utama BPOM.

Migrasi Bisfenol A terjadi ketika bahan kimia tersebut berpindah dari kemasan ke dalam makanan atau minuman yang dikemas. Aturan terbaru BPOM membatasi jumlah migrasi BPA ke dalam makanan atau minuman sebesar 0,05 mg/kg, yang lebih ketat dibandingkan ketentuan sebelumnya yang mencapai 0,6 mg/kg.

Peran Asosiasi Industri

Dalam berita acara konsultasi publik BPOM pada 27 Juli 2026, asosiasi industri, terutama sektor air minum dalam kemasan (AMDK), memberikan masukan agar penerapan batas migrasi BPA dalam kemasan pangan dilakukan secara bertahap. Meskipun demikian, batas maksimal migrasi BPA tetap tidak berubah, yakni 0,05 mg/kg sesuai dengan PerBPOM Nomor 11 Tahun 2026.

Kepala BPOM Taruna menegaskan bahwa Surat Keputusan Kepala BPOM tentang Penahapan Batas Migrasi Kemasan Pangan akan mengatur tahapan persyaratan batas migrasi BPA agar semua pihak dapat mempersiapkan diri dengan baik hingga masa implementasi penuh pada tahun 2031.


Source link

BERITA TERBARU

BERITA POPULER