Empat prajurit senior TNI Angkatan Udara ditahan di Pusat Polisi Militer Angkatan Udara (Puspom AU) terkait dugaan penganiayaan yang menewaskan Serda Ahmad Muzammil Farisa. Penahanan dilakukan setelah penanganan perkara tersebut memasuki tahap penyidikan.
Keempat prajurit itu diduga terlibat dalam kekerasan yang terjadi di lingkungan Kompleks Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsma TNI I Nyoman Suadnyana mengatakan penahanan diperlukan untuk mendukung proses hukum yang sedang berlangsung.
“Semua pelaku sudah ditahan di Puspomau untuk melaksanakan penyidikan,” kata Nyoman, dikutip Senin, 14 September 2026.
TNI AU Janjikan Proses Hukum Tanpa Perlakuan Khusus
TNI AU menyatakan setiap prajurit yang terbukti terlibat akan dimintai pertanggungjawaban. Institusi tersebut juga menegaskan tidak akan memberikan perlakuan khusus kepada personel yang nantinya dinyatakan melakukan pelanggaran.
“Prajurit yang terbukti terlibat akan dimintai pertanggungjawaban dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada ruang bagi tindakan yang melanggar hukum di lingkungan TNI AU,” ujar Nyoman.
Ia berharap penyidikan dapat segera diselesaikan agar perkara itu berlanjut ke persidangan. “Semoga segera selesai dan pelaku disidang dan dihukum sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Penahanan empat prajurit tersebut menjadi perkembangan lanjutan dalam pengusutan kematian Serda Ahmad. Sebelum memasuki tahap penyidikan, Polisi Militer TNI Angkatan Udara telah meminta keterangan dari sejumlah pihak dan mengumpulkan bukti yang diperlukan.
Pengusutan Bermula dari Kematian Serda Ahmad
Serda Ahmad Muzammil Farisa, prajurit TNI AU di Magetan, Jawa Timur, ditemukan meninggal secara tidak wajar pada Kamis, 10 September 2026. Ia diduga mengalami kekerasan yang dilakukan oleh seniornya.
Sehari setelah kematian tersebut, TNI AU menyampaikan bahwa Pomau sedang menyelidiki dugaan kekerasan yang dialami Serda Ahmad. Penyelidikan diarahkan untuk mendapatkan gambaran lengkap mengenai rangkaian kejadian sekaligus memastikan fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara itu.
“Polisi Militer TNI Angkatan Udara (Pomau) saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan kekerasan yang dialami Serda AMF untuk mengungkap secara utuh kronologi serta fakta-fakta yang berkaitan dengan kejadian tersebut,” demikian keterangan TNI AU melalui akun Instagram @militer.udara pada Jumat, 11 September 2026.
TNI AU saat itu juga menyatakan penanganan kasus akan dilakukan secara profesional, objektif, dan mengikuti ketentuan hukum yang berlaku. Sanksi dijanjikan kepada pihak yang kemudian dinyatakan bersalah.
Dalam proses awal pengusutan, pemeriksaan dilakukan terhadap sejumlah personel. Pomau juga menghimpun keterangan dan bukti untuk mendalami dugaan kekerasan yang berujung pada kematian Serda Ahmad. Proses itu kini berlanjut dengan penahanan empat prajurit senior di Puspom AU untuk kepentingan penyidikan.


