Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila sama-sama berkaitan dengan dasar negara Indonesia, tetapi keduanya merujuk pada dua momentum sejarah yang berbeda. Hari Lahir Pancasila diperingati setiap 1 Juni, sedangkan Hari Kesaktian Pancasila diperingati pada 1 Oktober.
Perbedaan tersebut terutama terletak pada konteks sejarahnya. Tanggal 1 Juni menandai penyampaian gagasan Pancasila dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 1945. Adapun 1 Oktober berkaitan dengan peristiwa Gerakan 30 September 1965 serta penegasan Pancasila sebagai dasar negara.
Hari Lahir Pancasila dan proses perumusan dasar negara
Hari Lahir Pancasila diperingati setiap 1 Juni untuk mengenang pidato Soekarno dalam sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945. Dalam pidato tersebut, Soekarno menyampaikan gagasan mengenai dasar negara Indonesia sekaligus memperkenalkan istilah Pancasila.
Gagasan yang disampaikan dalam sidang itu kemudian melalui proses pembahasan dan perubahan. Rumusan final Pancasila tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang disahkan pada 18 Agustus 1945.
Pemerintah menetapkan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016. Keppres tersebut juga menetapkan Hari Lahir Pancasila sebagai hari libur nasional.
Karena itu, peringatan 1 Juni berfokus pada lahirnya gagasan Pancasila serta proses sejarah yang mengantarkan Pancasila menjadi dasar negara Indonesia.
Hari Kesaktian Pancasila dan peristiwa 1965
Berbeda dari Hari Lahir Pancasila, Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap 1 Oktober. Peringatan ini berkaitan dengan peristiwa Gerakan 30 September 1965 yang diikuti penculikan dan pembunuhan sejumlah perwira Angkatan Darat.
Peristiwa yang berlangsung pada 30 September hingga 1 Oktober 1965 itu kemudian menjadi bagian penting dalam sejarah politik dan ketatanegaraan Indonesia. Hari Kesaktian Pancasila dikaitkan dengan upaya mengenang peristiwa tersebut sekaligus menegaskan Pancasila sebagai dasar negara.
Secara hukum, tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila melalui Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967. Keputusan yang ditetapkan pada 27 September 1967 itu masih berstatus berlaku.
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila setiap tahun ditandai dengan upacara. Salah satu lokasi yang memiliki kaitan erat dengan peringatan tersebut ialah Monumen Pancasila Sakti di Lubang Buaya, Jakarta Timur.
Mengapa kedua tanggal itu kerap tertukar?
Kesamaan nama dan kaitannya dengan Pancasila membuat Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila sering dianggap sebagai peringatan yang sama. Padahal, Hari Lahir Pancasila berada dalam konteks persiapan kemerdekaan dan perumusan dasar negara, sedangkan Hari Kesaktian Pancasila berkaitan dengan peristiwa politik serta keamanan setelah Indonesia merdeka.
Dengan memahami perbedaan tanggal dan latar belakangnya, masyarakat dapat memperingati kedua momentum nasional tersebut secara tepat. Hari Lahir Pancasila jatuh pada 1 Juni, sementara Hari Kesaktian Pancasila diperingati pada 1 Oktober.


