Pelantikan Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) mendapat perhatian dari Komisi III DPR RI. Suyudi resmi menempati posisi tersebut setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto pada Kamis, 1 Oktober 2026, menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan ucapan selamat sekaligus penilaiannya terhadap rekam jejak Kapolri baru itu. Ia mengatakan telah lama mengenal Suyudi dan meyakini perwira tinggi tersebut memiliki integritas serta dedikasi yang kuat.
Dinilai memiliki rekam jejak kuat
“Atas nama Komisi III DPR RI, saya menyampaikan selamat atas pengangkatan Jenderal Polisi Suyudi sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri),” ucap Habiburokhman, Kamis (1/10/2026).
Menurut Habiburokhman, penilaiannya terhadap Suyudi didasarkan pada rekam jejak dan interaksi yang selama ini ia ketahui. Ia menegaskan, Suyudi bukan perwira yang memiliki kapasitas biasa-biasa saja.
“Dari rekam jejak dan interaksi yang saya tahu persis, beliau adalah sosok perwira tinggi yang bukan polisi kaleng-kaleng, memiliki integritas, ketegasan, dan dedikasi yang tinggi terhadap institusi dan masyarakat,” katanya.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah Suyudi resmi menggantikan Listyo Sigit sebagai pucuk pimpinan Polri. Habiburokhman berharap kepemimpinan baru itu dapat memperkuat hubungan antara institusi kepolisian dan masyarakat.
Komisi III soroti keberlanjutan dan layanan Korlantas
Habiburokhman meminta berbagai hal fundamental yang dinilai telah berjalan baik pada masa kepemimpinan sebelumnya tetap dipertahankan. Menurut dia, kesinambungan kebijakan diperlukan agar kinerja Polri tidak terputus ketika terjadi pergantian kepemimpinan.
“Beberapa hal fundamental yang sudah berjalan baik di era kepemimpinan sebelumnya tentu harus dilanjutkan dan dijaga konsistensinya,” ujar dia.
Selain menyampaikan harapan, Habiburokhman juga memberikan catatan mengenai pelayanan dan tata kelola di sektor Korps Lalu Lintas (Korlantas). Ia menyebut area tersebut masih perlu diperbaiki, meski tidak merinci bentuk perbaikan yang dimaksud.
Komisi III DPR, kata Habiburokhman, siap menjalankan fungsi kemitraan dengan Polri secara profesional. Hubungan itu diharapkan dapat mendukung penegakan hukum yang berkeadilan dan profesional.
“Komisi III DPR RI siap bermitra secara konstruktif dan kritis demi mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan profesional di Indonesia,” pungkasnya.


