Setiap 1 Oktober, Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Tanggal tersebut berkaitan dengan rangkaian peristiwa politik dan kekerasan pada 30 September hingga 1 Oktober 1965, ketika enam jenderal TNI Angkatan Darat dan seorang perwira pertama, Pierre Andreas Tendean, diculik dan dibunuh.
Para korban kemudian ditetapkan sebagai Pahlawan Revolusi. Mereka adalah Letjen Ahmad Yani, Mayjen R. Suprapto, Mayjen M.T. Haryono, Mayjen S. Parman, Brigjen D.I. Panjaitan, Brigjen Sutoyo Siswomiharjo, serta Pierre Tendean. Jenazah mereka ditemukan di sebuah sumur di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur.
Dari peristiwa 1965 hingga penetapan tanggal peringatan
Dalam narasi resmi pemerintah pada masa itu, rangkaian peristiwa tersebut disebut sebagai pengkhianatan G30S/PKI. Namun, kajian sejarah mengenai peristiwa 1965 terus berkembang. Perdebatan akademik masih mencakup aktor yang terlibat, latar belakang, serta hubungan sebab-akibat dalam rangkaian peristiwa tersebut. Karena itu, penjelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab perlu ditempatkan sesuai konteks dan sumber sejarah yang digunakan.
Peringatan 1 Oktober telah dilakukan sebelum pemerintah menetapkannya secara resmi. Salah satu dasar awal penyelenggaraan peringatan itu adalah keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat pada 17 September 1966.
Penetapan resmi kemudian dilakukan melalui Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967 tentang Penetapan Tanggal 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Keppres itu ditetapkan di Jakarta pada 27 September 1967 dan mulai berlaku pada tanggal yang sama. Isinya menetapkan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila serta mengatur agar peringatan dilaksanakan seluruh rakyat Indonesia secara khidmat dan tertib.
Berbeda dari Hari Lahir Pancasila
Hari Kesaktian Pancasila tidak sama dengan Hari Lahir Pancasila. Hari Lahir Pancasila diperingati setiap 1 Juni untuk mengenang pidato Soekarno pada 1 Juni 1945 mengenai dasar negara. Sementara itu, peringatan 1 Oktober berhubungan dengan peristiwa 1965 dan proses penetapan tanggal tersebut sebagai hari peringatan nasional.
Kawasan Lubang Buaya kemudian menjadi bagian penting dari sejarah peringatan ini. Di lokasi tersebut dibangun Monumen Pancasila Sakti, yang diresmikan Presiden Soeharto pada 1 Oktober 1973. Kompleks monumen di Jakarta Timur itu kini tercatat sebagai cagar budaya tingkat nasional dan mencakup sejumlah bangunan serta lokasi yang berkaitan dengan peristiwa 1965, termasuk sumur tempat ditemukannya jenazah para korban.
Sejak itu, upacara tingkat nasional secara rutin dikaitkan dengan Monumen Pancasila Sakti. Agenda kenegaraan tersebut digunakan untuk mengenang para korban sekaligus mengingat kembali perjalanan sejarah bangsa.
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila pada perkembangannya juga ditempatkan sebagai momentum untuk mengingat kedudukan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara. Melalui berbagai kegiatan peringatan, pemerintah mendorong agar nilai-nilai Pancasila tidak berhenti pada pemahaman teoritis, tetapi diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.


