Uji coba tiga agenda Reformasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, akan menjadi tahap penting untuk menguji kesiapan sistem pelayanan kesehatan sebelum diterapkan secara nasional. Kompleksitas reformasi tersebut membuat pemerintah dan pihak terkait perlu memastikan koordinasi, integrasi teknologi, serta kesiapan fasilitas kesehatan berjalan secara menyeluruh.
Fadlina mengatakan tiga reformasi JKN saling berkaitan sehingga pelaksanaannya membutuhkan persiapan matang dan kehati-hatian. Menurut dia, uji coba harus mampu memberikan gambaran komprehensif mengenai kondisi sistem di lapangan, termasuk potensi kendala yang mungkin muncul.
“Reformasi JKN ini luar biasa dan cukup kompleks karena saling berkaitan. Karena itu, tentu kita harus berhati-hati karena terdapat berbagai hal yang harus disiapkan agar pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik,” kata Fadlina.
Integrasi sistem menjadi salah satu fokus
Salah satu persiapan utama yang disoroti adalah integrasi sistem teknologi informasi yang digunakan oleh berbagai pihak. Integrasi itu mencakup aplikasi milik pemerintah daerah di puskesmas, sistem Kementerian Kesehatan, serta sistem BPJS Kesehatan.
Fadlina menilai koordinasi antarplatform diperlukan agar data dan proses pelayanan dapat berjalan selaras selama uji coba. “Dalam proses uji coba ini tentu ada berbagai hal yang harus kami siapkan, salah satunya integrasi sistem aplikasi, baik aplikasi milik pemerintah daerah di Puskesmas, aplikasi Kementerian Kesehatan, maupun aplikasi BPJS Kesehatan sendiri. Hal ini perlu dikoordinasikan agar pelaksanaan uji coba dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Direktur Pelayanan Klinis Kementerian Kesehatan Obrin Parulian menjelaskan, Muara Enim dipilih sebagai salah satu lokus uji coba karena karakteristik geografisnya. Kabupaten tersebut merupakan wilayah transit yang berpotensi menjadi tujuan rujukan masyarakat dari sejumlah daerah sekitar. Dukungan pemerintah daerah juga menjadi pertimbangan dalam penetapan lokasi uji coba.
“Muara Enim memiliki kompleksitas tersendiri karena merupakan daerah transit, sehingga memungkinkan menjadi rujukan dari beberapa daerah. Dengan sistem baru yang nantinya didukung teknologi informasi, kita ingin melihat bagaimana implementasinya di daerah dengan karakteristik seperti Muara Enim dan apa saja kendalanya,” ujar Obrin.
Rujukan diarahkan berdasarkan kemampuan layanan
Dalam reformasi JKN, sistem rujukan akan diubah. Jika sebelumnya rujukan dilakukan secara berjenjang berdasarkan tipe rumah sakit, skema baru akan mengacu pada kemampuan pelayanan. Pasien nantinya diarahkan ke fasilitas kesehatan atau rumah sakit terdekat yang memiliki kompetensi dan kapasitas sesuai kebutuhan medis.
Selain RBKP, reformasi tersebut mencakup penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dengan 12 kriteria standar ruang rawat inap. Pemerintah juga menguji iDRG sebagai sistem pembiayaan yang dikembangkan agar lebih sesuai dengan karakteristik penyakit dan profil kesehatan masyarakat Indonesia.
Obrin menyebut uji coba berlangsung paling lama 12 bulan. Hasil pelaksanaan akan digunakan sebagai bahan penyempurnaan sebelum reformasi diterapkan secara nasional. Ia berharap perubahan tersebut dapat meningkatkan mutu dan akses layanan JKN, sekaligus memberi kepastian kepada fasilitas kesehatan mengenai standar yang harus disediakan.
Pelaksana Tugas Bupati Muara Enim Sumarni menyatakan pemerintah daerah siap memenuhi standar dan kebutuhan selama uji coba. Ia menyebut posisi Muara Enim yang berbatasan dengan Kabupaten Lahat, Kabupaten Empat Lawang, Kota Pagar Alam, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, dan Kota Lubuklinggau membuat wilayah itu berpotensi menjadi rujukan bagi daerah sekitar. Sumarni juga mengatakan Gubernur Sumatera Selatan telah menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan reformasi JKN tersebut.


