Senin, 29 April 2024 – 16:34 WIB
Jakarta – Tiga unit rumah mewah di kawasan Teluk Naga, Tangerang, digerebek buntut dipakai jadi markas judi online.
Penggerebekan dilakukan pada Jumat Jumat, 26 April 2024 lalu. Hal itu diungkap Kepala Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Aju Komisaris Besar Polisi Titus Yudho Uly.
“Iya benar, Unit 5 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melaksanakan penggerebekan terhadap 3 rumah mewah yang dijadikan markas judi online/daring. Penangkapan Jumat 26 April 2024 lalu,” ujar dia, Senin 29 April 2024.
Kata dia, dalam penangkapan tersebut ada belasan orang yang ditangkap. Meski begitu, Titus belum berkat banyak perihal pengungkapan kasus ini. Semisal soal kronologis pengungkapan kasus. Kata dia, polisi bakal membeberkanya nanti saat ekspose kasus.
“Ada 11 orang yang diamankan,” ujr dia lagi.