Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI tengah mengembangkan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Berbasis Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSP-PU) atau Hospital Based.
Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kemenkes RI drg Arianti Anaya, MKM mengatakan, lulusan prorgam dokter spesialis hospital based ini ditargetkan memiliki kualitas setara pendidikan dokter spesialis internasional dan PPDS berbasis universitas.
“Hospital based ini program unggulan dari transformasi sumber daya kesehatan. Lulusannya harus berkualitas setara internasional. Harus sama juga dengan lulusan university based,” kata Arianti di Jakarta pada Sabtu (3/5).
Lebih lanjut Arianti menjelaskan, sistem pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit maupun berbasis universitas akan berjalan beriringan guna menciptakan Indonesia yang lebih sehat dan adil.
Pada program pendidikan hospital based, Kemenkes melakukan upaya peningkatan produksi dokter spesialis dengan lokasi pendidikan di rumah sakit pendidikan sebagai penyelenggara utama. Hal ini merupakan upaya pemenuhan dan pemerataan di daerah yang kekurangan dokter spesialis.
Peserta calon pendidikan dokter spesialis berbasis rs yang mengikuti program ini, kata Arianti, diutamakan berasal dari Daerah Tertinggal Perbatasan dan Kepulauan (DTPK), yakni luar Pulau Jawa. Diharapkan setelah lulus, mereka dapat mengabdi di daerah terpencil yang masih kekurangan dokter spesialis.
Sasaran Peserta
“Sasaran utama pesertanya, pertama dari Daerah Terpencil Perbatasan dan Kepulauan, DTPK ya, daerah tertinggal atau terjauh. Kedua, Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berada dari DTPK. Dengan tujuan, kalau PNS di daerah Jawa kan dia tidak bisa mengabdi kembali ke Pulau Jawa, karena kan Pulau Jawa tingkat rasio dokter spesialisnya sudah terlalu tinggi. Ketiga, prioritas juga untuk non-PNS, terutama dari DTPK,” ujar Arianti.