25.1 C
Jakarta
Tuesday, November 5, 2024
HomeBeritaJawa Barat memiliki ekonomi terbesar dengan nilai Rp 3,8 triliun

Jawa Barat memiliki ekonomi terbesar dengan nilai Rp 3,8 triliun

Selasa, 25 Juni 2024 – 16:26 WIB

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Hadi Tjahjanto mengungkapkan lima provinsi besar di Indonesia yang telah terjangkit judi online (judol).

Ia mengatakan bahwa data ini diperoleh dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Hampir di seluruh provinsi, sudah terdapat kasus judi online. Saya ingin menyampaikan bahwa 5 provinsi terbesar secara demografi, masyarakatnya sudah terpapar dengan data dari PPATK,” kata Hadi di Kantor Kemenko PMK, Selasa, 25 Juni 2024.

Pertama, Provinsi Jawa Barat (Jabar) memiliki perputaran uang judi online sebesar Rp 3,8 triliun dengan jumlah pelaku sebanyak 535.644.

“Kemudian ada Daerah Khusus Jakarta dengan 238.568 pelaku dan perputaran uang sebesar Rp 2,3 triliun,” tambah Hadi.

Urutan ketiga ditempati oleh Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dengan 201.963 pelaku judi online dan transaksi sebesar Rp 1,3 triliun.

“Jawa Timur menempati posisi keempat dengan 135.227 pelaku dan perputaran uang sebesar Rp 1,051 triliun, sedangkan Banten menduduki posisi kelima dengan 150.302 pelaku dan uang yang beredar sebesar Rp 1,022 triliun,” ungkap Hadi.

Sebagai informasi, Pemerintah sedang gencar dalam memberantas judi online di Indonesia. Dalam dua bulan terakhir, Polri telah berhasil menangkap ratusan tersangka judi online, namun yang ditangkap hanya operator dari situs judi online tersebut.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada menjelaskan bahwa dalam pengungkapan kasus judi online yang terorganisir, penangkapan harus dilakukan secara bertahap dengan alat bukti yang mengaitkan antara pelaku dan perbuatannya.

“Halaman Selanjutnya”

BERITA TERBARU
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER