27.3 C
Jakarta
Friday, November 15, 2024
HomeBeritaKetua dan Dua Anggota Bawaslu Dikenai Sanksi Peringatan!

Ketua dan Dua Anggota Bawaslu Dikenai Sanksi Peringatan!

Ketua dan 2 Anggota Bawaslu Kena Sanksi Peringatan!

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah memberikan sanksi peringatan kepada Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dan peringatan keras kepada Anggota Bawaslu Herwyn J.H Malonda dan Puadi. DKPP menilai ketiganya melanggar kode etik dan pedoman perilaku karena mengubah empat kali jadwal seleksi Bawaslu kabupaten/kota.

Sanksi ini diberikan karena tindakan ketiganya dianggap melanggar aturan dan pedoman yang berlaku dalam penyelenggaraan pemilu. DKPP menilai perubahan jadwal seleksi Bawaslu kabupaten/kota sebanyak empat kali sebagai tindakan yang tidak sesuai dengan kode etik dan pedoman perilaku yang seharusnya dijunjung tinggi oleh anggota Bawaslu.

Dengan diberikannya sanksi peringatan dan peringatan keras ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi Ketua dan Anggota Bawaslu lainnya untuk lebih berhati-hati dan mematuhi aturan yang berlaku dalam menjalankan tugasnya. DKPP menegaskan bahwa penyelenggara pemilu harus senantiasa menjunjung tinggi etika dan integritas dalam bekerja demi terciptanya pemilu yang bersih dan adil.

Sanksi peringatan dan peringatan keras ini juga diharapkan dapat memberikan efek jera bagi siapapun yang melanggar aturan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu di masa yang akan datang. Selain itu, DKPP juga mengingatkan kepada seluruh anggota Bawaslu untuk tetap mematuhi kode etik dan pedoman perilaku dalam menjalankan tugasnya demi terciptanya pemilu yang transparan dan akuntabel.

BERITA TERBARU
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER