32.1 C
Jakarta
Thursday, November 7, 2024
HomeBeritaWarga Makassar Heboh dengan Penjualan Sebuah Masjid, Apa yang Terjadi?

Warga Makassar Heboh dengan Penjualan Sebuah Masjid, Apa yang Terjadi?

Selasa, 16 Juli 2024 – 01:02 WIB

Makassar – Heboh bangunan Masjid di Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan akan dijual. Masjid Fatimah Umar namanya, itu menjadi sorotan lantaran bangunannya telah terpasang spanduk ‘dijual’. Apa yang terjadi? Informasi yang dihimpun, masjid tersebut terletak di Kompleks Makkio Baji, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar. Masjid tersebut memiliki dua sertifikat hak milik (SHM) yang nantinya akan dijual oleh pemilik tanah. Adapun pemilik lahan tersebut diketahui dijual oleh pemilik atas nama Hilda Rahman asal Jakarta. Spanduk yang terpasang di bangunan masjid tercantum lahan dengan mempunyai sertifikat bernomor 23137-381 M dan 23136-212 M. Kabarnya, lahan SHM (sertifikat hak milik) ini akan dijual seharga Rp 3,5 miliar. Kemudian, nomor telepon yang bisa dihubungi untuk jual beli tanah itu pun tercantum di spanduk tersebut. Imam Masjid Fatimah Umar, Ismail Kappa, menuturkan bahwa bangunan masjid tersebut lahannya bukanlah tanah wakaf. Sebab awalnya hanya sebuah musala (masjid kecil). Namun belakangan warga menggalang dana untuk memperluas hingga kemudian menjadi masjid. “Sebenarnya, bukan tanah wakaf. Karena sebelumnya tanah ini dibangun oleh pemiliknya cuman musala pada waktu itu, tapi kan tidak tuntas. Terus ada salah satu warga menggalang dana sehingga rampung pembangunannya,” kata Ismail kepada wartawan Senin 15 Juli 2024. Dia menjelaskan, awalnya masjid tersebut dibangun pada kisaran tahun 1990-an oleh sang pemilik lahan. Menurut Ismail, luas lahan masjid itu tidak seperti sekarang. Sebab, dahulunya lahan hanya seukuran musala pada umumnya. Ismail belum tahu pasti proses pembangunan masjid itu hingga akhirnya menjadi tempat kegiatan ibadah masyarakat setempat. “Saat itu masjid ini belum utuh seperti sekarang. Tapi seiring berjalannya waktu masyarakat sekitar pun berswadaya untuk menyempurnakan masjidnya,” bebernya. Lebih lanjut, Ismail mengungkapkan bahwa pemilik lahan awalnya hanya datang menimbun tanah di bagian belakang masjid yang masih kosong, dengan maksud akan membuat Rumah Alquran. Namun seiring berjalannya waktu, pemilik tanah malah mengumumkan akan menjualnya. “Awal mula itu pemilik lahan datang dan katanya mau membuat Rumah Quran, jadi diupayakanlah menimbun tanah kosong di belakang. Setelah ditimbun, dia tiba-tiba berubah tanah itu mau dijual, sudah banyak yang tawar,” ujar Ismail. Ismail menyebut bahwa setelah selang setahun dirinya sempat dihubungi oleh pemilik lahan. Dalam obrolannya, pemilik lahan menyampaikan akan menjual tanah tersebut seharga Rp 3 miliar. “Sudah dua kali tanah ini mau dijual. Kemudian pemilik tanah datang memasang papan informasi jika tanah masjid ini mau dijual,” katanya Alasan pemilik lahan mau menjual lahan masjid itu, kata Ismail, dikarenakan membutuhkan dana untuk membangun pesantren di Jakarta, namun butuh dana untuk pembebasan lahan. “Katanya mau bangun pesantren di Jakarta. Pemilik butuh dana, jadi mungkin lahan masjid ini alternatif untuk mendapatkan dana. Makanya mau dijual,” bebernya Ismail pun berharap masjid tersebut agar kiranya tetap berfungsi sebagai tempat ibadah bagi masyarakat sekitar. Sebab, masyarakat setempat sangat mengharapkan agar masjid itu tetap digunakan dalam beribadah. “Kita merespons semua ini. Artinya, bagaimana masjid tetap berfungsi sebagai masjid. Kita tidak ingin siapa pun yang menyelesaikan masalah ini mengganti fungsi dari masjid ini,” harapnya.
Baca Juga: BPJPH Siapkan Skema Hadapi Gelombang Besar Pendaftaran Jelang Batas Akhir Halal Oktober 2024

Kakek 70 Tahun di Bulukumba Perkosa Bocah Perempuan 11 Tahun Berkali-kali Seorang kakek di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, tega memperkosa bocah perempuan. Pria tua berusia 70 tahun itu, memperkosa anak di bawah umur yang masih 11 tahun. VIVA.co.id 14 Juli 2024

BERITA TERBARU
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER