25.2 C
Jakarta
Sunday, November 17, 2024
HomeBeritaDisdik Jabar Meminta Kemendikbud Memeriksa Kepala Sekolah SMPN 19 Depok yang Memanipulasi...

Disdik Jabar Meminta Kemendikbud Memeriksa Kepala Sekolah SMPN 19 Depok yang Memanipulasi Nilai Rapor

Rabu, 17 Juli 2024 – 19:10 WIB

VIVA – Praktek manipulasi nilai rapor yang melibatkan 51 siswa SMPN 19 Depok Jawa Barat ditemukan Dinas Pendidikan Jawa Barat di Kota Depok.

Baca Juga:

Nilai Rapor 51 Siswa SMPN 19 Depok Dikatrol 20 Persen Biar Lolos PPDB SMAN

Sebanyak 51 peserta didik baru terbukti memanipulasi nilai rapor untuk bisa lulus dalam PPDB tahap 2 jalur prestasi akademik. 51 siswa yang dimanipulasi nilainya berasal dari satuan pendidikan yang sama, yakni SMPN 19 Depok dan kemudian lulus dan diterima sebagai siswa di beberapa SMAN di Kota Depok.

Baca Juga:

Awal Mula Skandal Manipulasi Nilai Rapor 51 Siswa SMPN 19 Depok Terbongkar

Plh Kadisdik Jabar Ade Afriandi mengatakan pihaknya melaporkan kasus ini ke Pemkot Depok dan Kemdikbud untuk memeriksa petugas di SMPN 19 Depok mulai dari kepala sekolah, wakil kepala sekolah, wali kelas hingga operator.

“Terkait sekolah asal kami minta Kemendikbud dan Pemkot Depok melalui inspektorat untuk menindaklanjuti pembinaan pemeriksaan terhadap sekolah, kepala sekolah dan wakil kepala sekolah, wali kelas maupun operator di SMP yang diduga cuci rapor,” ujar Ade dalam keterangannya, Rabu 17 Juli 2024.

Ade menegaskan tindakan kecurangan nilai lapor ini adalah memanipulasi nilai rapor yang ada di buku rapor maupun di sekolah asal. Pihak Disdik Jabar berhasil mengidentifikasi kasus tersebut lantaran curiga nilai yang tercantum berbeda dengan nilai di e-rapor.

“Cuci rapor ini modelnya semua nilai dalam rapor maupun di buku nilai rapor di sekolah itu ada perubahan dan pendekatan. Sementara di e-rapor Kemendikbud tidak berubah,” ujarnya.

Ade mengatakan kasus serupa juga pernah terjadi di Sumedang dan Kota Bandung dengan menganulir 54 PDB yang sudah dinyatakan lolos di PPDB tahap 2.

“Khusus cuci rapor ada di Depok, tempat lain ada di Sumedang dua tapi mark-up nilai jadi CPD nambah nilai di dokumen rapor. Di Sumedang dua, Kota Bandung satu (orang),” ujarnya.

BERITA TERBARU
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER