31.4 C
Jakarta
Wednesday, October 16, 2024
HomeBeritaKementerian Agama Mempercepat Alih Status dan Penegerian Kampus Keagamaan Hindu

Kementerian Agama Mempercepat Alih Status dan Penegerian Kampus Keagamaan Hindu

Kemenag Mempercepat Alih Status dan Penegerian Kampus Keagamaan Hindu | Garuda News 24 Ilustrasi kampus keagamaan Hindu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama (Kemenag) terus mempercepat upaya alih status dan penegerian Perguruan Tinggi Keagamaan Hindu (PTKH) dalam upaya peningkatan mutu dan kualitas pendidikan. “Kami berharap program legacy dari Gus Yaqut (menteri agama) dapat tuntas dirasakan oleh umat Hindu seluruh Nusantara pada tahun 2024 nanti,” ujar Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Hindu Kemenag I Nengah Duija dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 15 Desember 2023.

Duija mengatakan ada tiga kampus yang saat ini tengah dalam proses alih status maupun penegerian, yaitu Sekolah Tinggi Agama Hindu Dharma (STHD) Klaten yang saat ini sedang berproses menjadi Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri (STHDN) Jawa Dwipa, Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan Singaraja saat ini berproses menjadi Institut Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan Singaraja, dan Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangkaraya telah memulai proses peningkatan menjadi Universitas Hindu Negeri Tampung Penyang Palangkaraya.

Selain itu, kata Duija, pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) PTKHN juga terus dikejar hingga melahirkan 18 guru besar yang dikukuhkan pada periode tahun 2023. Dirjen Bimas Hindu juga meloloskan enam orang pada Program LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan), terdiri dari dua orang S3 dalam negeri dan empat orang luar negeri. Di sisi lain, Ditjen Bimas Hindu tengah memproses berdirinya pendidikan Widyalaya, yaitu pendidikan bercirikan keagamaan Hindu seperti madrasah. “Widyalaya merupakan satuan pendidikan yang sejenis madrasah bagi umat Hindu, yang nantinya akan ada dari jenjang TK hingga SMA. Di Widyalaya ini bisa disebut jenjang Pratama, Adi, Madya, dan Utama. Ini sudah dibuatkan Peraturan Menteri Agama (PMA) tinggal nunggu harmonisasi dengan Menkumham,” kata dia.

Menurut dia, Widyalaya tersebut selain menjadi program prioritas Ditjen Bimas Hindu Kemenag juga menjadi legacy Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam bidang pendidikan. “Mudah-mudahan tahun ini selesai, sehingga kami punya sekolah keagamaan yang sejenis madrasah dari tingkat TK sampai SMA,” kata dia. Sumber: Antara

Copyright © 2023 Garuda News 24. Seluruh hak cipta. Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan untuk cookie yang digunakan. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami. Saya setuju.

BERITA TERBARU
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER