TIM Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran meminta masyarakat untuk tidak menilai calon presiden Prabowo Subianto hanya berdasarkan kata-kata spontan yang diucapkannya saat Rakornas Partai Gerindra, tetapi juga dari program yang diusung oleh pasangan itu.
“Wakil Komandan TKN Prabowo-Gibran, Lisman Hasibuan menyatakan bahwa seharusnya masyarakat menilai Prabowo-Gibran dari program-program yang mereka usung,” kata Lisman saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (18/12/2023).
Menurut Lisman, ucapan Prabowo dalam Rakornas Partai Gerindra di JIExpo Kemayoran, Jakarta, beberapa waktu lalu hanya merupakan gurauan internal di kalangan kader partai. Ucapan itu tidak ditujukan kepada pihak manapun karena diucapkan dalam forum tertutup Partai Gerindra.
“Itu hanya oknum (Partai Gerindra) yang mengambil gambar tersebut dan menyebarluaskan ke netizen. Tetapi itu tidak terlalu berpengaruh kepada masyarakat,” kata Lisman.
Sebuah video juga beredar di media sosial yang menampilkan Prabowo menyinggung isi debat pertama capres Pemilu 2024 pada 12 Desember 2023 lalu. Dalam video tersebut, Prabowo berkelakar soal pertanyaan dari capres lain yang ditujukan kepadanya mengenai masalah etika.
“Bagaimana perasaan Mas Prabowo soal etik? Etik, etik, etik. Ndasmu etik,” kata Prabowo di tengah Rakornas Partai Gerindra dan disambut tepuk tangan dan tawa peserta rapat.
Sebelumnya, saat debat pertama capres Pemilu 2024, capres nomor urut 1 Anies Baswedan bertanya langsung kepada Prabowo Subianto soal putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang menetapkan beberapa hakim konstitusi melanggar aturan etik saat memutus permohonan uji materi terkait usia capres-cawapres.
Pertanyaan Anies itu mengacu pada konflik kepentingan mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman yang merupakan paman dari cawapres Gibran Rakabuming Raka.
Menjawab pertanyaan Anies saat sesi debat itu, Prabowo menjawab dengan tegas bahwa secara hukum, putusan MK terkait batas usia minimal capres-cawapres bersifat final dan mengikat.
Oleh karena itu, Prabowo menilai keputusannya menggandeng putra sulung Presiden Joko Widodo sebagai cawapres tidak melanggar konstitusi.
“Jadi, tim saya, para pakar hukum yang mendampingi saya, menyampaikan bahwa dari segi hukum tidak ada masalah. Masalah yang dianggap pelanggaran etik sudah diambil tindakan dan keputusan, waktu itu oleh pihak yang diberi wewenang, kemudian sudah ada tindakan,” jawab Prabowo saat debat.
Sumber: Antara