Minggu, 28 Juli 2024 – 00:46 WIB
Jakarta – Masyarakat Indonesia dikejutkan dengan berita terkait sosok berinisial “T” yang diduga mengendalikan jaringan judi online terbesar di Indonesia dan dianggap memiliki kekebalan hukum.
Hal ini menimbulkan kejutan dan rasa penasaran di kalangan publik, siapa sebenarnya T dan bagaimana ia bisa beroperasi dengan begitu leluasa di tengah ketatnya pengawasan hukum di Indonesia.
Berikut adalah 5 fakta terkait isu sosok inisial T yang disebut sebagai pengendali judi online di Indonesia yang dianggap kebal hukum.
1. Diungkap oleh Kepala BP2MI
Nama berinisial T yang disebut sebagai pengendali judi online di Indonesia yang kebal hukum pertama kali diungkapkan oleh kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani. Menurut Benny, Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkejut mendengar laporannya.
2. Sosok T Dikendalikan dari Kamboja
Berdasarkan informasi dari kepala BP2MI, praktik judi online yang dikendalikan oleh T berasal dari Kamboja yang melibatkan warga negara Indonesia.
3. Presiden Jokowi dan Kepala PPATK Angkat Bicara
Presiden Joko Widodo dan kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menanggapi isu tersebut. Presiden Jokowi tidak mengetahui sosok berinisial T tersebut, sementara kepala PPATK Ivan Yustiavandana juga tidak mengetahui sosok inisial T.
4. Polri Lakukan Penyelidikan
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa Polri akan melakukan penyelidikan terhadap sosok T yang disebut sebagai pengendali judi online di Indonesia.
5. Kepala BP2MI Dipanggil Polisi
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri akan memanggil Kepala BP2MI, Benny Rhamdani sebagai saksi dalam penyelidikan sosok inisial T. Benny dijadwalkan untuk diperiksa pada Senin 29 Juli 2024.
Halaman Selanjutnya
Jadi, T merupakan sosok yang tengah menjadi sorotan publik terkait kasus pengendalian judi online di Indonesia. Polisi dan pihak terkait sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.