33.5 C
Jakarta
Friday, November 15, 2024
HomeBeritaDensus Mengklaim Grup Media Sosial Yang Menyebar Paham Terorisme Telah Ditangkap

Densus Mengklaim Grup Media Sosial Yang Menyebar Paham Terorisme Telah Ditangkap

Jumat, 9 Agustus 2024 – 15:48 WIB

Jakarta, VIVA- Grup media sosial yang digunakan untuk menyebarkan paham radikalisme dan terorisme oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri sudah ditutup oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Baca Juga :

Waspada Jejak Digital, Pesan Vizza Dara untuk Generasi Muda

“Sudah banyak grup media sosial dan website yang telah kita laporkan dan sudah ditutup atau diambil tindakan baik oleh Humas Polri maupun oleh Menkominfo,” ujar Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Komisaris Besar Polisi Aswin Siregar, Jumat, 9 Agustus 2024.

Menurutnya, secara teknis Densus 88 terus melakukan monitoring. secara fisik jaringan-jaringan yang telah dikenal, hingga konten di internet. Monitoring tersebut dilakukan bekerja sama dengan Mabes Polri juga Menkominfo. Penangkapan yang dilakukan terhadap terduga terorisme, kata dia, adalah hasil dari monitoring tersebut.

Baca Juga :

Densus 88 Klaim Tidak Ada Eskalasi Ancaman Teror Jelang 17 Agustus 2024



Jubir Densus 88 Anti-teror Polri Kombes Pol Aswin Siregar (kanan)

Jubir Densus 88 Anti-teror Polri Kombes Pol Aswin Siregar (kanan)

“Jadi, kita melakukan screening atau monitoring terhadap grup-grup yang memiliki aktivitas terkait propaganda teror atau propaganda ISIS khususnya,” ujarnya. 

Baca Juga :

Kata Densus 88 Kaitan Pelajar yang Ditangkap di Malang dengan Terduga Teroris di Jakbar

Sebelumnya diberitakan, sebanyak dua orang terduga teroris yang terafiliasi dengan Daulah Islamiyah atau ISIS, kembali ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Mereka ditangkap di daerah Jakarta Barat (Jakbar). Hal tersebut dikonfirmasi oleh Juru Bicara Densus 88, Komisaris Besar Polisi Aswin Siregar.

Harap diperhatikan, HOK yang diduga merupakan jaringan teroris telah ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Jalan Langsep, Batu, Malang, Jawa Timur.

“Pada hari Rabu, tanggal 31 Juli 2024 pukul 19.15 WIB, telah diamankan satu tersangka yakni HOK di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Malang, Jawa Timur,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko pada Kamis, 1 Agustus 2024.

Mantan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya ini menyebutkan, dari hasil pemeriksaan, HOK ternyata berencana melakukan serangan dengan bahan peledak.

“Tersangka berdasarkan hasil penyelidikan diketahui berencana melakukan aksi teror bom bunuh diri dengan menggunakan bahan peledak jenis TATP (Triaceton Triperoxide),” ujar dia.

Halaman Selanjutnya

Harap diperhatikan, HOK yang diduga merupakan jaringan teroris telah ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Jalan Langsep, Batu, Malang, Jawa Timur.

Halaman Selanjutnya

BERITA TERBARU
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER