25.2 C
Jakarta
Sunday, November 17, 2024
HomeKriminalPria di Cilincing Kejam Memukuli Istri dengan Bangku Kayu, Korban Terluka di...

Pria di Cilincing Kejam Memukuli Istri dengan Bangku Kayu, Korban Terluka di Seluruh Tubuhnya

Jumat, 23 Agustus 2024 – 17:18 WIB

Jakarta, VIVA – Polisi mengamankan seorang pria berinisial IL (37) karena diduga melakukan penganiayaan terhadap istrinya, AS (33). Imbas penganiayaan itu, korban AS mengalami luka serius.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan pihaknya dan Unit Reskrim Polsek Cilincing segera bergerak dan berhasil menangkap IL.

“Pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berinisial IL telah kami amankan di daerah Kalibaru, Cilincing, pada hari ini,” ujar Gidion, dalam keterangannya, Jumat 23 Agustus 2024.

Insiden penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa 13 Agustus 2024. Korban mengalami luka-luka serius. Lalu, anak juga trauma mendalam karena aksi sadis sang ayah.

Menurut Gidion, dalam insiden penganiayaan itu, korban dipukuli dengan tangan kosong serta bangku kayu. Penganiayaan itu mengenai kepala dan tubuh korban.

“Korban dipukul dengan tangan kosong dan juga bangku kayu, menyebabkan luka-luka pada tubuhnya. Anaknya pun mengalami trauma berat dan hingga kini masih enggan untuk pergi ke sekolah,” kata Gidion.

Akibat kekerasan itu, korban mengalami berbagai luka termasuk bagian kepala depan dan belakang. Lalu, ada juga memar di punggung, serta cedera di tangan dan kaki.

“Luka-luka yang diderita korban kini mulai membaik. Anggota kami dari Dokkes juga telah melakukan pemeriksaan dan memberikan pengobatan,” ujar Gidion.

Pelaku Positif Narkoba.

Setelah ditangkap, pelaku IL pun menjalani tes urine. Hasilnya, tes urne IL positif mengandung zat amfetamin. Kondisi itu menandakan pelaku berada di bawah pengaruh narkoba jenis sabu saat melakukan kekerasan. “Dari hasil tes urine, pelaku positif mengonsumsi narkoba jenis sabu,” kata Gidion.

Gidion menambahkan penangkapan IL merupakan tindak lanjut atas laporan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diajukan oleh korban. “Setiap laporan dari masyarakat pasti akan kami tindak lanjuti dengan cepat,” jelas Gidion.

Halaman Selanjutnya

Akibat kekerasan itu, korban mengalami berbagai luka termasuk bagian kepala depan dan belakang. Lalu, ada juga memar di punggung, serta cedera di tangan dan kaki.

Halaman Selanjutnya

Source link

BERITA TERBARU
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER