27.3 C
Jakarta
Thursday, November 7, 2024
HomeBeritaPertarungan Antara Tim Ganjar dan Tim Prabowo dalam Kontroversi Pembagian Bansos

Pertarungan Antara Tim Ganjar dan Tim Prabowo dalam Kontroversi Pembagian Bansos

JAKARTA – Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD menyoroti rencana pembagian bantuan sosial (bansos) jelang pemilihan presiden 2024. Periode pembagian bansos yang dilakukan sebelum pemungutan suara pada 14 Februari 2024 dinilai perlu ditunda karena sangat rentan terhadap politisasi dan menguntungkan pasangan calon tertentu.

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan, pembagian bansos oleh pemerintah sangat rentan dicurigai akan menguntungkan pasangan capres-cawapres tertentu. “Sebaiknya, usul saya pejabat pemerintah menunda pembagian bansos sampai selesai Pilpres, agar tidak menimbulkan kecurigaan dan sakwasangka,” ujarnya di Media Center TPN, Jakarta Pusat, akhir pekan kemarin.

Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo menegaskan, bansos adalah program pemerintah untuk membantu masyarakat. Jangan sampai program tersebut dijadikan sebagai komoditas politik. Dalam suasana politik saat ini, menurutnya, mudah bagi pihak tertentu untuk mengeklaim bahwa bansos merupakan jasa dari pihak-pihak tertentu. Padahal bansos sejak awal adalah program pemerintah untuk merespons kondisi tertentu dan kebutuhan di masyarakat.

“Kalau sekarang ada usulan bansos tambahan karena kondisi di masyarakat, ya memang membutuhkan respons pemerintah. Tapi biasanya dalam suasana politik, tahun politik seperti ini, saling klaim itu menjadi paling kuat,” ujar Ganjar.

Meskipun demikian, pengiriman bansos saat ini juga dapat digunakan untuk menyerang lawan politik. Bahkan dengan tudingan seolah-olah tidak berpihak kepada rakyat karena meminta penyaluran bansos ditunda. “Makanya bansos jangan dijadikan komoditas politik. Sempat ada yang menyampaikan, jangan pilih Ganjar, nanti dia menghentikan bansos. Yang menyampaikan pernyataan seperti itu rasa-rasanya tidak mengerti aturan,” ujar Ganjar.

Di samping itu, ia memperkenalkan program KTP Sakti sebagai konsep satu kartu untuk semua layanan tersebut adalah gagasan berdasarkan keluhan dan masukan masyarakat. Terutama yang terkait dengan pengelolaan dana-dana dari pemerintah yang diperuntukkan bagi warga.

Adapun dengan KTP Sakti, data masyarakat yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat bantuan sosial dan subsidi tidak lagi berbeda antarkementerian. Karena akan mengacu pada profil data yang sama. “Saat kita berkeliling ke banyak tempat, ternyata masukan dari masyarakat siapa yang paling berhak untuk mendapatkan bansos. Ini bisa menimbulkan kecemburuan, lalu disebut tidak tepat sasaran, lewat KTP Sakti, ini akan dibenahi,” ujar mantan gubernur Jawa Tengah itu.

Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran tidak setuju dengan usulan TPN Ganjar-Mahfud untuk menunda penyaluran bansos hingga Pilpres 2024 usai. Sebab, bansos dinilai amat dibutuhkan masyarakat prasejahtera. “Kami enggak setuju kalau bansos itu ditunda karena bansos itu sudah dianggarkan, dan ada kelompok-kelompok masyarakat yang betul-betul menggantungkan hidupnya pada bantuan dari bansos gitu,” kata Wakil Ketua TKN, Grace Natalie.

Menurut Grace, TPN Ganjar-Mahfud seharusnya tak perlu takut dengan kebijakan pemerintah membantu masyarakat prasejahtera lewat bansos. Sebab, TPN dan partai politik yang tergabung di dalamnya bisa melakukan pengawasan terhadap penyaluran bansos. Lagi pula, lanjut dia, Menteri Sosial Tri Rismaharini adalah kader PDIP, partai utama pengusung pasangan nomor urut 3, Ganjar-Mahfud. Ada pula kepala daerah dari PDIP yang bisa melakukan pengawasan di lapangan.

“Sebenarnya kalau dilihat kan menteri sosialnya juga dari situ (kubu Ganjar-Mahfud). Kepala daerahnya kan juga banyak sebenarnya yang terafiliasi dan masuk dalam koalisinya partai yang mendukung paslon 03. Ini kan semua juga bisa memberikan pengawasan, kenapa harus takut banget sih,” kata wakil ketua Dewan Pembina PSI itu.

Kapten Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Muhammad Syaugi Alaydrus, mengingatkan bahwa soal distribusi bansos merupakan kewajiban negara dan bukan pasangan calon peserta Pilpres 2024. “(Bansos) Kewajiban negara, bukan dari paslon,” kata Syaugi di Jakarta, Sabtu.

BERITA TERBARU
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER