32.7 C
Jakarta
Saturday, November 16, 2024
HomeBeritaPengawasan Program Bantuan Sosial (Bansos) Perlu Diperketat Agar Tidak Terpolitisasi

Pengawasan Program Bantuan Sosial (Bansos) Perlu Diperketat Agar Tidak Terpolitisasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar, Ujang Komarudin menekankan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap penyaluran bantuan sosial (bansos) oleh pemerintah untuk mencegah politisasi. “Pengawasan menjadi solusi mencegah politisasi bansos tanpa perlu menghentikan penyaluran karena bansos merupakan hak rakyat,” ujarnya kepada media di Jakarta, Jumat (5/1/2024).

Ujang berharap, adanya pengawasan yang ketat dari seluruh elemen bangsa dan kekuatan politik agar tidak ada celah bagi siapa pun yang ingin memainkan atau mempolitisasi bansos.

Politikus PDIP Guntur Romli menilai, adanya politisasi terhadap program bansos oleh kubu Prabowo-Gibran. Menurut dia, narasi bansos dari Jokowi telah dilakukan berulang kali oleh Mendag sekaligus Ketum DPP PAN Zulkifli Hasan (Zulhas). Padahal, kata dia, bansos merupakan hak rakyat dan menggunakan uang negara.

“Bansos adalah bantuan negara, bantuan pemerintah yang diserahkan kepada mereka yang berhak. Uangnya juga adalah uang negara,” kata Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud tersebut saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, belum lama ini.

Sebelumnya, cawapres nomor urut 1, Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin juga berkomentar soal politisasi bansos. Dia pun menginginkan pemberian bansos kepada masyarakat untuk sementara ditunda hingga pelaksanaan pemilu. Namun, dia menekankan penundaan ini harus dipastikan tetap diberikan kepada warga.

“Saya setuju, lebih baik kita tunda pemberian bansos sampai pemilu. Tetapi penyalurannya sudah dipastikan kepada para penduduk, jatah bansos tetap diberikan tetapi proses penerimaannya, supaya tidak ada yang numpang ditunda,” kata Cak Imin di Kampung Nelayan Kali Adem, Jakarta Utara, Selasa (2/1/2023).

Co-Captain Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin (Timnas Amin) Sudirman Said mengingatkan kepada pemerintah bahwa bansos untuk alat politik demi kepentingan suatu kelompok, hal tersebut sama saja dengan tindak korupsi. Menurut dia, definisi yang paling mudah tentang korupsi adalah saat kewenangan pada jabatan publik justru untuk kepentingan pribadi.

Hal itu mengingatkan bahwa bansos itu merupakan hak rakyat. “Jadi, kalau menggunakan bansos sebagai alat politik kelompok tertentu, by definition bisa masuk dalam kategori korupsi, hati-hati!” kata Sudirman dalam kegiatan Deklarasi THN Amin Jateng di Semarang, Jawa Tengah, Jumat.

BERITA TERBARU
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER