Jakarta – Juru Bicara Timnas Anies-Muhaimin Iskandar (AMIN), Muhammad Iqbal, menyatakan bahwa ucapan Anies saat debat capres mengenai luas lahan Prabowo merujuk pada pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tahun 2019. Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Grace Natalie, membalas dengan mengutip pernyataan Jokowi yang mengkritik debat kemarin yang dianggap kurang mendidik.
“Meniru kata-kata Pak Jokowi, debat kemarin terlalu banyak menyerang personal dan tidak mendidik,” kata Grace saat dihubungi, Selasa (9/1/2024).
Grace mengatakan bahwa dalam debat tersebut hanya sedikit pembahasan yang berkaitan dengan tema. Dia mengungkapkan bahwa jika Prabowo mengklarifikasi ucapan Anies mengenai lahan, maka waktu untuk menyampaikan gagasan akan terpotong.
“Substansi yang berkaitan dengan tema debat ketiga yang seharusnya membahas geopolitik, pertahanan, keamanan sangat sedikit. Dengan waktu hanya 1-2 menit, jika Pak Prabowo mengklarifikasi fitnah/isu personal, waktu untuk menjelaskan gagasan akan terpotong,” tuturnya.
Grace menyatakan bahwa kandidat nomor 1 dan 3 terlihat berusaha menjatuhkan kandidat nomor 2, Prabowo Subianto, secara personal. Meskipun demikian, Grace menyebut bahwa Prabowo tidak meladeni.
“Jika fokus pada gagasan, ucapan-ucapan yang merusak reputasi pribadi tidak bisa diklarifikasi. Publik bisa melihat bahwa pasangan 01 dan 03 kemarin bersama-sama hanya berusaha menjatuhkan Prabowo secara personal. Meskipun begitu, Prabowo tetap menolak untuk membalas,” tambahnya.
Atas ucapan tersebut, Anies dilaporkan oleh Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) ke Bawaslu atas dugaan fitnah terkait pernyataan luas lahan yang dimiliki Prabowo. Timnas AMIN heran dengan laporan tersebut.
“Ucapan yang disampaikan oleh Pak Anies adalah fakta,” kata Juru Bicara Timnas AMIN, Muhammad Iqbal, kepada wartawan, Selasa (9/1/2024).
Dia menyebut bahwa ucapan Anies merujuk pada pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tahun 2019. Dia mengatakan bahwa Prabowo tidak membantah ucapan Jokowi tersebut.
“Itu merujuk pada pernyataan yang disampaikan oleh Pak Jokowi pada tahun 2019 dan Prabowo tidak membantah,” ucapnya.
Iqbal yakin bahwa Bawaslu tidak akan memproses laporan tersebut. Dia menyatakan bahwa tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh Anies.
“Kami yakin laporan tidak akan diproses karena tidak ada pelanggaran yang dilakukan,” tuturnya.
Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni juga mempunyai pendapat yang sama. Dia mengatakan bahwa Jokowi yang pertama kali menyampaikan data tersebut pada tahun 2019.
“Jika Anies dilaporkan ke Bawaslu, maka itu berarti pelaporan juga harus dilakukan kepada Presiden, karena pada tahun 2019 itulah Presiden Jokowi pertama kali mengungkap hal tersebut, bukan kata-kata dari Anies,” tambahnya.
(dek/aud)