26.7 C
Jakarta
Sunday, October 27, 2024
HomeBeritaKPU Memberikan Waktu Perbaikan Dana Kampanye Awal PSI Sebesar Rp 180 Ribu...

KPU Memberikan Waktu Perbaikan Dana Kampanye Awal PSI Sebesar Rp 180 Ribu Hingga Besok

Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk melakukan perbaikan terhadap laporan dana kampanye awal yang jumlahnya hanya Rp 180 ribu. PSI diberi waktu untuk memperbaikinya hingga besok, Jumat (12/1/2024).

“Setelah kami menerima dokumen LADK (Laporan Awal Dana Kampanye) yang disampaikan oleh PSI, kami juga mengonfirmasi dan saat ini adalah masa perbaikan LADK sampai tanggal 12 Januari 2024. Dan informasi yang kami terima PSI akan memperbaiki LADK-nya,” ujar Komisioner KPU Bidang Teknis Penyelenggara Pemilu Idham Holik usai agenda Uji Publik Rancangan Peraturan KPU di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (11/1/2024).

Berdasarkan informasi yang diperoleh KPU, Idham menyebut PSI sudah bersedia untuk memperbaikinya. Selain itu, Idham juga mengatakan adanya perbaikan laporan LADK para calon legislatif (caleg) yang perlu diperbaiki hingga batas waktu 12 Januari 2024.

Saat disinggung soal kemungkinan adanya diskualifikasi jika tidak melakukan perbaikan hingga waktu deadline, Idham mengatakan pihaknya hanya memberikan pengumuman kepada partai politik (parpol) sebagai peserta pemilu.

“Diskualifikasi itu terjadi pada kepesertaan pemilu. Caleg itu bagian dari peserta pemilu, apabila memang sampai berakhirnya masa perbaikan LADK tanggal 12 Januari 2024 masih ada caleg dalam DCT yang tidak menyampaikan LADK-nya kepada KPU melalui partai politik, maka nanti akan kami umumkan partai ini memiliki sejumlah caleg yang tidak mau melaporkan LADK atau laporan awal dana kampanye,” jelasnya.

Kendati demikian, Idham meyakini bahwa perbaikan-perbaikan LADK mestinya benar-benar dilakukan. Menurutnya, masyarakat juga menginginkan adanya keterbukaan dari peserta pemilu. “Kami meyakini pemilih Indonesia semakin sadar tentang arti penting kampanye yang transparan,” kata dia.

Sebelumnya diketahui, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tercatat baru mengucurkan dana Rp 180 ribu untuk keperluan kampanye, meski masa kampanye sudah berjalan sebulan lebih. Hal itu diketahui dari data Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) yang diserahkan seluruh partai politik peserta Pemilu 2024 ke KPU RI pada Ahad (7/1/2024).

“Partai Solidaritas Indonesia, jumlah caleg 580, yang menyampaikan LADK 580. Penerimaan (dana kampanye) Rp 2.002.000.000, pengeluaran Rp 180.000,” kata Komisioner KPU RI Idham Holik lewat siaran pers resminya, Selasa (9/1/2024).

PSI tercatat sebagai partai politik dengan laporan pengeluaran dana kampanye paling sedikit di antara 18 partai politik peserta Pemilu 2024 level nasional. Sebab, 17 partai politik lainnya tercatat pengeluarannya berada di rentang puluhan juta rupiah hingga ratusan miliar rupiah untuk membiayai kampanye yang dimulai sejak 28 November 2023.

Republika.co.id telah menghubungi dua petinggi PSI untuk meminta penjelasan ihwal anomali dana kampanye mereka. Namun, belum satu pun yang merespons.

Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan, LADK seluruh partai politik yang diserahkan lewat Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka) itu belum lengkap dan belum sesuai. Karena itu, pihaknya akan meminta semua partai untuk melakukan perbaikan.

“LADK partai politik peserta pemilu akan dikembalikan untuk dilakukan perbaikan selama 5 hari sejak menerima tanda pengembalian dan berita acara hasil pencermatan dari KPU RI, paling lambat pukul 23.59 waktu setempat,” ujar Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI itu.

BERITA TERBARU
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER