Bank Syariah Indonesia (BSI) bertekad untuk mengurangi emisi karbon dan menciptakan Indonesia bebas emisi karbon (NZE) pada tahun 2060. Hingga Juni 2023, BSI telah menyalurkan pembiayaan berkelanjutan sebesar Rp 52,6 triliun atau 23,77 persen dari total pembiayaan perusahaan.
BSI saat ini akan fokus pada lima sektor utama, yaitu UMKM, produk ramah lingkungan, pertanian dan perkebunan ramah lingkungan, serta energi bersih dan terbarukan. Selain itu, BSI juga akan mengembangkan produk hijau lainnya, seperti pembangunan gedung ramah lingkungan, industri pengelolaan air, transportasi ramah lingkungan, dan pengelolaan limbah.
Ade Cahyo Nugroho, Direktur Keuangan & Strategi BSI, menyebutkan bahwa pembiayaan berkelanjutan akan menjadi fokus BSI. BSI menargetkan agar pembiayaan pada sektor tersebut meningkat hingga mencapai 30 persen dari total pembiayaan BSI.
BSI akan terus berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait, seperti OJK, Kementerian ESDM, Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, IDX, dan investor baik dalam maupun luar negeri untuk mendukung pembiayaan sektor hijau. Selain itu, BSI juga akan meningkatkan literasi dan kesadaran kepada nasabah korporasi, terutama pada sektor-sektor yang memerlukan sertifikasi atau standar analisis dampak lingkungan (AMDAL), seperti sektor kelapa sawit, pertambangan, dan industri manufaktur lainnya.
Sejak berdiri pada tahun 2021, BSI telah secara konsisten menerapkan proses bisnis yang ramah lingkungan dan mengedepankan bisnis berkelanjutan sebagai nilai perusahaan. BSI juga memiliki nilai-nilai ESG (environment, social, governance) yang sejalan dengan prinsip dalam menjalankan bisnis syariah.
Dalam mengidentifikasi proyek kriteria hijau yang dapat mendapatkan dukungan dari BSI, terdapat indikator pembiayaan yang berlandaskan pada ketentuan syariah yang merupakan bagian dari environmental, social, and governance (ESG). Ketentuan ini didasarkan pada peraturan eksternal reguler seperti POJK No. 51/2017 yang mengatur tentang penerapan keuangan berkelanjutan bagi lembaga jasa keuangan.