– Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, penyaluran dana bantuan operasional sekolah (BOS) madrasah 2024 lebih cepat. Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan bahwa madrasah dapat segera menghabiskan dana BOS yang mereka terima.
Informasi terbaru tentang penyaluran dana BOS Madrasah tahun 2024 disampaikan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag M. Ali Ramdhani. “Disalurkan lebih awal, agar dapat memberikan pelayanan terbaik,” katanya saat diskusi Pendidikan Islam (Ngopi) di Jakarta pada Senin (15/1).
Pejabat yang akrab disapa Dhani itu mengatakan bahwa minggu depan dana BOS Madrasah sudah dapat dihabiskan. Dia mengingatkan seluruh madrasah yang menerima dana BOS, untuk menggunakan sesuai petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan Kemenag.
Selain dana BOS Madrasah, Dhani mengatakan bahwa pemerintah sedang berusaha untuk menyalurkan Program Indonesia Pintar (PIP) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP) agar lebih cepat dari tahun sebelumnya. Dana BOS Madrasah yang sudah tersalurkan mencapai Rp 4,385 triliun.
Dana tersebut untuk semua jenjang madrasah, termasuk di Raudhatul Athfal atau PAUD. Dhani mengatakan Kemenag telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kemenag untuk memberi informasi penyaluran Dana BOS Madrasah dan BOP RA ini kepada para pemangku kebijakan.
“Mereka harus memahami dan mengikuti Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) RA dan BOS pada Madrasah,” kata Dhani.
Dia mengingatkan bahwa penggunaan BOS Madrasah dan BOP RA harus sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam petunjuk teknis. Seluruh prosesnya juga harus dilakukan secara profesional, bersih dari korupsi, serta tidak ada konflik kepentingan.
“Jadi harus ada pertanggungjawaban yang jelas dari satuan kerja dalam penggunaan BOS Madrasah dan BOP RA. Serta tetap menerapkan prinsip hati-hati dan berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Sementara itu, Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag Muchammad Sidik Sisdiyanto menambahkan bahwa mereka telah meminta Kepala Kantor Kemenag di seluruh Indonesia untuk membentuk tim pengelola BOP RA dan BOS Madrasah sebagaimana petunjuk teknis yang telah ditetapkan. Tim ini bertugas melakukan verifikasi dan validasi data satuan pendidikan calon penerima bantuan.
“Semua ini harus dilakukan, agar proses penyaluran dapat dipertanggungjawabkan, tepat sasaran dan akuntabel, mengingat BOS pada Madrasah dan BOP RA ini merupakan program wajib,” jelas Sidik.
Dia mengatakan hampir seluruh lembaga pendidikan, terutama di awal tahun seperti ini, membutuhkan dana operasional pendidikan. Oleh karena itu, semua tim pengelola telah bergerak untuk mempercepat penyaluran.
“Dan Alhamdulillah, di minggu kedua Januari ini, bantuan tersebut sudah bisa disalurkan,” jelas Sidik.
Rincian penyaluran tahap I dana BOS Madrasah 2024 adalah, untuk Madrasah Ibtidaiyah (MI) sebesar Rp 1,742 triliun. Kemudian untuk jenjang Madrasah Tsanawiyah (MTs) sebesar Rp 1,398 triliun.
Lalu untuk jenjang Madrasah Aliyah (MA) sebesar Rp 838,221 miliar. Berikutnya untuk Raudhatul Athfal sebesar Rp 405,89 miliar. Secara keseluruhan pagu dana BOS Madrasah dan Raudhatul Athfal tahun ini adalah Rp 9,064 triliun.