34.2 C
Jakarta
Thursday, November 7, 2024
HomeBeritaUni Emirat Arab Meluncurkan Pabrik Pembuatan Alkohol Terbaru

Uni Emirat Arab Meluncurkan Pabrik Pembuatan Alkohol Terbaru

Jakarta – Pabrik bir komersial pertama akan dibuka di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA). Pabrik ini akan menjadi produsen alkohol legal pertama yang berlokasi di kawasan Teluk.

Dilansir dari South China Morning Post, Senin (15/1/2024), Emirat Abu Dhabi telah memberikan izin kepada Craft by Side Hustle untuk menjual bir. Sebelumnya, warga bisa membeli bir dan minuman beralkohol yang diimpor oleh Side Hustle.

Meskipun begitu, produk kemasan bir harus diproduksi di luar negeri. Keputusan untuk melegalkan pabrik ini diduga sebagai langkah terbaru UEA untuk melonggarkan undang-undang konservatif di kawasan Teluk.

Beberapa negara memang mulai membuka perekonomiannya dan fokus pada industri selain minyak. Craft by Side Hustle akan menyajikan birnya sendiri bersama dengan makanan bergaya South Louisiana.

Tempat tersebut memiliki kapasitas 250 kursi dan dibuka oleh pemilik Balmaghie Beverage Group serta investor lainnya. Soft opening dilakukan pada bulan Desember, dan direncanakan grand opening pada bulan Februari.

CEO Balmaghie, Chad McGehee, pindah ke UEA sekitar 14 tahun yang lalu sebagai karyawan perusahaan teknologi AS, IBM, dan ikut mendirikan Balmaghie pada tahun 2018. Ia menjalin kemitraan dengan bisnisnya karena kecewa terhadap pilihan bir yang terbatas di negara tersebut.

“Kami memulai perusahaan ini agar kami dapat minum yang lebih baik di sini,” kata McGehee, yang berasal dari negara bagian Louisiana, Amerika Serikat.

Perusahaan ini membuka fasilitas pembuatan bir serta penyulingan gin dan wiski di negara bagian Pennsylvania, AS. Mereka menciptakan rasa yang diklaim menarik bagi ekspatriat di Teluk seperti pale ale, Pilsner ala Ceko dan Jerman, stout, dan lager.

Perusahaan mulai menjual bir di UEA pada tahun 2019, dan minuman beralkohol baru-baru ini. Side Hustle juga membuat hard seltzer, yang menurut McGehee populer di UEA.

Di UEA, sebagian besar undang-undang yang mengatur alkohol ditetapkan oleh masing-masing emirat, bukan di tingkat federal. Baru-baru ini, di emirat Dubai yang relatif liberal, alkohol hanya dapat disajikan secara legal di beberapa bar dan restoran seperti hotel. Namun minuman itu dilarang selama bulan Ramadan.

Namun sekarang, toko ritel yang menjual bir, anggur, dan minuman keras sudah menjadi hal yang lumrah, dan restoran serta pub yang berdiri sendiri dengan izin minuman beralkohol terdapat di seluruh Dubai. (ily/fdl)

BERITA TERBARU
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER