27.6 C
Jakarta
Sunday, September 21, 2025
HomePolitik"Dewan Pertahanan Nasional (DPN): Tugas dan Fungsi"

“Dewan Pertahanan Nasional (DPN): Tugas dan Fungsi”

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 202 Tahun 2024 yang membahas pembentukan Dewan Pertahanan Nasional (DPN). Perpres ini terdiri dari sembilan bab yang merinci berbagai aspek terkait fungsi dan tata cara kerja DPN. Pada 16 Desember 2024, Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Sjafrie Sjamsoeddin diangkat sebagai Ketua Harian DPN, sementara Wakil Menteri Pertahanan, Donny Ermawan Taufanto sebagai Sekretaris DPN. Proses pengucapan sumpah dan pelantikan tersebut dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, memperjelas langkah penting dalam memperkuat struktur DPN yang memiliki peran strategis dalam merumuskan kebijakan pertahanan negara.

Dewan Pertahanan Nasional (DPN) merupakan lembaga yang bertugas memberikan pertimbangan dan merumuskan solusi kebijakan dalam bidang pertahanan negara. Struktur DPN melibatkan seorang ketua yang dipilih oleh Presiden, anggota tetap seperti Wakil Presiden, Menteri Pertahanan, Menteri Luar Negeri, Menteri Dalam Negeri, Panglima TNI, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Keuangan, Kepala Badan Intelijen Negara, dan Kepala Staf Angkatan. Tugas dan fungsi DPN telah diatur dengan jelas dalam Peraturan Presiden Nomor 202 Tahun 2024 dan mencakup aspek seperti kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa.

Tugas DPN mencakup melaksanakan pertimbangan serta merumuskan solusi kebijakan dalam bidang pertahanan nasional yang bersifat strategis, sedangkan fungsi DPN termasuk penyusunan kebijakan terpadu pertahanan negara, pengerahan komponen pertahanan negara, penilaian risiko kebijakan pertahanan negara, perumusan solusi kebijakan terkait dengan geostrategi, geopolitik, dan geoekonomi, pelaksanaan administrasi DPN, dan fungsi lain yang ditetapkan oleh Presiden. Dengan adanya Perpres 202 Tahun 2024, DPN semakin memperkuat perannya dalam mengawal kebijakan strategis di bidang pertahanan nasional.

BERITA TERBARU

BERITA POPULER