Pengusaha perhotelan berbintang harus memenuhi janji bina lingkungan di sekitar pemukiman warga. Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan, Matnor Ali, menyatakan hal tersebut setelah mendengar aspirasi masyarakat di Gang Nurul Huda, Skip Lama, Banjarmasin Tengah.
Contohnya, Hotel Armani telah berjanji untuk melakukan pembinaan lingkungan di sekitar pemukiman yang padat penduduk. Namun, pihak pengelola hotel tersebut belum merealisasikan janjinya tersebut.
Warga telah menyampaikan aspirasinya kepada Matnor saat reses, meminta agar hal tersebut dikomunikasikan dengan pihak manajemen hotel untuk memenuhi janji bina lingkungan tersebut.
Sebagai wakil rakyat, Matnor merespon cepat dengan berkomunikasi langsung kepada pihak manajemen hotel untuk mencari solusi. Permintaan warga terkait penerangan jalan di Gang 1 Nurul Huda telah dipenuhi oleh pihak hotel.
Selain itu, warga Gang I Nurul Huda juga menuntut pembangunan gapura sesuai kesepakatan yang telah disetujui. Bahkan, ada tiga gang yang menginginkan adanya gapura.
Matnor mengapresiasi respon baik dari manajemen hotel dalam memenuhi aspirasi warga. Ia berjanji akan mengawal pembicaraannya dengan pihak manajemen Hotel Armani.
Matnor juga mengatakan bahwa sebagian besar aspirasi masyarakat dapat ditindaklanjuti dengan cepat. Pemerintah kota juga turut berkomunikasi agar hal-hal tersebut dapat segera dilaksanakan.
Sumber: Antara