Seorang pemimpin pondok pesantren (Ponpes) di Lombok Tengah dengan inisial Tuan Guru Haji (TGH) MT diduga melakukan tindakan cabul terhadap seorang santriwati bernama DH. Kasus ini telah menarik perhatian Polres Lombok Tengah yang telah memeriksa TGH MT terkait tuduhan pencabulan tersebut. Korban telah menjalani pemeriksaan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Mataram atas kasus yang terjadi pada Senin, 6 Januari 2025. Berdasarkan keterangan dari Koalisi Stop Kekerasan Seksual NTB, korban yang terlibat dalam kasus ini mencakup tiga orang, di mana salah satunya diduga disetubuhi dan dua lainnya dicabuli. Pendalaman kasus ini masih berlangsung untuk mengumpulkan bukti yang memadai. Langkah-langkah hukum juga sedang diambil untuk menyelesaikan kasus ini. Kasus-kasus kekerasan seksual di pondok pesantren di Lombok, seperti yang terjadi di Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, semakin sering terungkap. Oleh karena itu, upaya pencegahan dan penegakan hukum yang lebih ketat perlu diterapkan untuk melindungi para santri dari tindakan yang merugikan seperti ini.