29 C
Jakarta
Sunday, September 21, 2025
HomeKriminal"Penemuan Polisi Kasus Perdagangan Anak di Karo: Wawasan Baru"

“Penemuan Polisi Kasus Perdagangan Anak di Karo: Wawasan Baru”

Pada Senin, 20 Januari 2025, dua bocah berusia 13 tahun menjadi korban penyekapan dan diperkirakan dijual ke seorang pria hidung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Polres Tanah Karo berhasil menangkap keempat pelaku, dimana korban-korban tersebut masing-masing berinsial B dan M, serta pelaku-pelaku terdiri dari wanita NSS, RS, AS, dan seorang pria hidung belang bernama CG. Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari orang tua salah satu korban tentang penganiayaan yang dialami anaknya. Berdasarkan keterangan Polres Tanah Karo, kasus dugaan perdagangan anak melibatkan empat tersangka berhasil diungkap setelah penyidikan yang dilakukan. Keempat pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

BERITA TERBARU

BERITA POPULER