Pada tahun 2022, beberapa artis Indonesia seperti Atta Halilintar, Mario Teguh, Taqy Malik, Adry Prakarsa, dan Kevin Aprilio menjalani pemeriksaan oleh kepolisian terkait kasus penipuan dan penggelapan dana melalui robot trading Net89. Saat ini, publik menjadi penasaran dengan perkembangan status para artis tersebut dalam kasus yang melibatkan ratusan korban. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, memberikan penjelasan terbaru tentang posisi hukum para selebritas ini. Menurutnya, hingga saat ini, kelima selebritas tersebut masih berstatus sebagai saksi dalam kasus ini. Pemeriksaan tambahan terhadap saksi-saksi dilakukan untuk memperkuat pemberkasan, bukan untuk mengubah status mereka. Kasus ini bermula pada Oktober 2022, ketika 230 korban melaporkan dugaan penipuan oleh pihak pengelola robot trading Net89, menyebabkan kerugian besar bagi para investor. Ada lima selebritas yang diduga terlibat dalam promosi dan penerimaan aliran dana dari aktivitas tersebut. Proses hukum terus berjalan dengan adanya tersangka utama pengelola robot trading Net89, sementara status para selebritas masih sebagai saksi. Brigjen Helfi menegaskan komitmen kepolisian untuk mengusut kasus ini hingga tuntas tanpa pandang bulu. Meskipun demikian, para korban yang merasa dirugikan masih berharap untuk mendapatkan keadilan dan pengembalian dana yang hilang. Seluruh itu masih menarik perhatian publik, namun hingga saat ini belum ada bukti langsung keterlibatan para selebritas dalam tindak pidana.