Projo DIY resmi mencabut laporan polisinya terhadap budayawan Butet Kartaredjasa atas dugaan penghinaan Presiden. Butet menyampaikan terima kasih atas dicabutnya laporan polisi tersebut. Ia berharap langkah itu diikuti oleh relawan Jokowi lainnya di berbagai daerah.
“Dengan dicabutnya laporan ke polisi atas pembacaan pantun saya, terima kasih karena itu akan meringankan beban kepolisian Jogja,” kata Butet dalam keterangan videonya, Selasa (6/2/2024).
Menurut Butet Polda DIY selama ini sangat bersahabat dengan seniman di Jogja. Keduanya kerap berkolaborasi membuat acara seni budaya bersama-sama.
“19 Januari kemarin pameran lukisan para seniman Jogja digelar diresmikan oleh Kapolri. Kawan-kawan pemusik main musik di titik Nol Jogja bersama kawan-kawan kepolisian. Kita bikin acara wiwitan poso setiap tahun digagas oleh para seniman untuk menciptakan Jogja yang asik, Jogja yang tidak berisik, khususnya di tahun politik ini,” ungkapnya.
Butet berharap langkah Projo DIY diikuti oleh relawan Presiden Jokowi lainnya. Ia berharap agar laporan yang sudah terlanjur diproses bisa dicabut.
“Jadi mudah-mudahan para relawan Pak Jokowi juga segera insyaf dan sadar untuk mencabut laporan yang terlanjur diproses oleh kepolisian. Seperti kawan Aiman, Palti Hutabarat yang sudah diperiksa polisi, monggo Pak Jokowi, Menkominfo, para relawan cabut ramai-ramai laporan itu supaya kondusif, semoga rakyat pecinta demokrasi dan konstitusi bisa menjaga Indonesia secara damai. Terima kasih untuk semuanya,” ucapnya.
Sebelumnya Projo DIY resmi mencabut laporannya terhadap budayawan Butet Kartaredjasa ke kepolisian. Pencabutan laporan dilakukan di Mapolda DIY, Selasa (6/2/2024).
“Saya, Aris Widihartanto, selaku Ketua Projo DIY, pada hari ini selasa 6 Februari 2024, hadir di Polda DIY untuk melakukan pencabutan laporan pengaduan tertanggal 30 Januari 2024 berdasarkan bukti laporan polisi No: LB/B/114/I/2024/SPKT/POLDA DIY atas kasus dugaan tindak pidana penghinaan sebagaimana diatur dalam pasal 315 KUHP,” kata Aris, Selasa.
Aris mengungkapkan, terdapat dua pertimbangan yang membuat para relawan Jokowi memutuskan untuk mencabut laporannya. Pertama, yakni didasarkan pada permintaan Presiden Jokowi yang disampaikan kepada Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, yang tidak ingin terjadi kegaduhan politik. Pertimbangan lainnya yakni membaiknya perilaku politik Butet Kartaredjasa pasca pelaporan Projo DIY ke kepolisian.
“Terbukti dari penampilan mas Butet pada acara kampanye akbar di stadion GBK beberapa hari yang lalu lebih santun dan bijak, tanpa mengeluarkan kata umpatan dan hinaan kepada Presiden Jokowi. Itu berarti mas Butet sudah menyadari kesalahan dan kekhilafan nya, kemudian tidak mengulangi kesalahan tersebut,” ucapnya.