29 C
Jakarta
Sunday, September 21, 2025
HomeKriminalPolisi Tangkap Pelaku Pembegalan Polresta Tangerang: Pengungkapan Terbaru

Polisi Tangkap Pelaku Pembegalan Polresta Tangerang: Pengungkapan Terbaru

Pada hari Sabtu, 1 Februari 2025, Polres Kota Tangerang berhasil menangkap satu pelaku pembegalan dan pembacokan terhadap anggota Polsek Kresek pada tanggal 28 Januari 2024. Kejadian ini terjadi di Jalan Raya Daon-Kemiri, Kampung Jambu, Desa Jambu Karya, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, mengatakan bahwa satu terduga pelaku telah ditangkap dan masih menjalani pemeriksaan. Saat ini, masih ada dua terduga pelaku lain dalam pengejaran yang terlibat dalam pembacokan dan pembegalan terhadap anggota Polri, yakni Bripka Ajat.

Menurut keterangan korban, pelaku berjumlah 3 orang dan dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Bripka Ajat harus dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangerang karena menderita luka robek serius di bahu kanan setelah diserang oleh sejumlah pria saat pulang ke rumah setelah memberikan pengawalan distribusi bantuan banjir. Ajat menggunakan perlawanan saat mencoba mempertahankan diri dari tiga pria yang mencoba merampas sepeda motor miliknya.

Kawanan begal sadis yang membacok korban Ahmad Basri di Marunda, Cilincing, sudah ditangkap oleh pihak kepolisian. Motor korban berhasil dibawa kabur oleh pelaku. Kesadisan kawanan begal ini telah beraksi sebanyak 10 kali dengan berbagai modus operandi yang digunakan.

BERITA TERBARU

BERITA POPULER