Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa lembaga antirasuah tersebut mengalami pengurangan anggaran dari pemerintah. Salah satu aspek yang terdampak adalah biaya perjalanan dinas. Meskipun anggaran ini tidak dijelaskan secara rinci, Setyo mengakui bahwa dampaknya cukup signifikan dan berpotensi memengaruhi operasional lembaga. Namun, KPK tetap berusaha untuk mematuhi instruksi pemerintah, termasuk instruksi dari Presiden Prabowo Subianto. Upaya yang dilakukan termasuk memanfaatkan fasilitas kantor secara maksimal untuk berbagai kegiatan dan menyesuaikan jumlah pegawai yang dilibatkan. Dengan cara ini, KPK tetap efisien dalam menjalankan tugasnya tanpa mengorbankan kualitas. Keputusan pemotongan anggaran ini sesuai dengan Instruksi Presiden yang diterbitkan pada bulan Januari 2025 yang mencakup efisiensi belanja hingga total Rp 360 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani juga telah mengeluarkan daftar kementerian/lembaga yang harus mengurangi anggaran belanja mereka. Langkah ini diambil dalam upaya untuk mengatur belanja pemerintah secara lebih efisien dan sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat.