Operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Delapan orang dari berbagai jabatan, termasuk Kepala PUPR OKU dan anggota DPRD OKU, ditangkap dalam operasi tersebut. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengkonfirmasi kebenaran penangkapan tersebut, sedangkan juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa penyelenggara negara terkena OTT tanpa memberikan detail lebih lanjut. Total delapan orang telah diamankan oleh KPK, namun belum diungkap terkait kasus korupsi apa yang melibatkan mereka. Informasi lebih lanjut akan diungkap saat ekspose kasus dilakukan. Selain itu, Tessa juga mengindikasikan bahwa informasi lebih lengkap akan disampaikan dalam konferensi pers resmi terkait kegiatan tersebut.