27.6 C
Jakarta
Sunday, September 21, 2025
HomeKriminalRazia Ramadan Satpol PP Kabupaten Tangerang: 12 PSK Diamankan

Razia Ramadan Satpol PP Kabupaten Tangerang: 12 PSK Diamankan

Pada Sabtu, 15 Maret 2025, Satpol PP Kabupaten Tangerang berhasil mengamankan 12 Pekerja Seks Komersial (PSK) dalam sebuah razia yang dilakukan di dua kecamatan, yaitu Cikupa dan Pasar Kemis, Tangerang. Mereka diciduk dari karaoke yang dijadikan sebagai tempat prostitusi. Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, menjelaskan bahwa razia dilakukan dalam rangka bulan Ramadan dan penegakan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum serta pencegahan penyakit masyarakat. Hasilnya, ditemukan tempat hiburan malam yang masih beroperasi, diduga sebagai tempat prostitusi dengan kehadiran PSK dan pria hidung belang. Lokasi tersebut langsung disegel dan para PSK serta pria hidung belang diamankan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan oleh petugas. Tindakan asusila di kedua kecamatan itu ditindak tegas, dengan penerapan pendekatan humanis dan memberikan edukasi kepada para pelaku.

Source link

BERITA TERBARU

BERITA POPULER