27.6 C
Jakarta
Sunday, September 21, 2025
HomeKriminalKisah Anak di Bawah Umur Banda Aceh Curi 6 Sepeda Motor

Kisah Anak di Bawah Umur Banda Aceh Curi 6 Sepeda Motor

Di Banda Aceh, Personel Polresta berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor oleh seorang pelaku di bawah umur berinisial FS (14). Dalam kasus tersebut, polisi berhasil menangkap pelaku serta mengamankan 7 unit motor, termasuk motor yang digunakan pelaku saat beraksi. Kasus ini dimulai dari laporan korban yang kehilangan motor Beat bernopol BL 4132 JO miliknya pada 4 Maret 2025. Setelah menerima laporan, polisi segera melakukan penyelidikan lanjut dan berhasil menemukan pelaku di Kecamatan Darussalam, Aceh Besar.

Pelaku mengakui perbuatannya dan polisi berhasil mengamankan motor korban beserta lima motor lain tanpa surat lengkap di sebuah bengkel yang disembunyikan oleh pelaku. Seluruh barang bukti serta pelaku telah dibawa ke Polresta Banda Aceh untuk proses lebih lanjut. Polisi masih terus melakukan pendalaman kasus untuk mencari kemungkinan keterlibatan pelaku lain serta akan melakukan pemeriksaan terhadap pemilik bengkel. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan UU Perlindungan Anak, serta saat ini dititipkan di lapas anak.

Source link

BERITA TERBARU

BERITA POPULER