27.6 C
Jakarta
Sunday, September 21, 2025
HomeBeritaPemprov Jabar Menghapus Tunggakan Pajak Kendaraan: Syaratnya

Pemprov Jabar Menghapus Tunggakan Pajak Kendaraan: Syaratnya

Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) telah mengambil langkah untuk menghapus seluruh tunggakan pajak kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, bagi masyarakat yang belum membayarkan kewajiban mereka. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menjelaskan bahwa kebijakan ini berlaku untuk tunggakan pajak kendaraan hingga tahun 2024 ke belakang tanpa batasan jumlah tahun. Program ini memberikan pembebasan tunggakan pokok dan denda pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat dan badan usaha di wilayah hukum Polda Jawa Barat dan Polda Metro Jaya. KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi, memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memperpanjang masa berlaku pajak kendaraan mulai 20 Maret hingga 6 Juni 2025 dengan hanya membayar pajak tahun berjalan tanpa melunasi tunggakan sebelumnya.

Dalam keterangannya, Dedi Mulyadi menekankan bahwa pajak kendaraan memiliki peran penting dalam pembangunan infrastruktur, seperti perbaikan jalan. Setelah masa penghapusan tunggakan ini berakhir, kendaraan yang belum membayar pajak tidak akan diizinkan melintas di jalan raya. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar, Dedi Taufik, juga mengatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak dan menertibkan data kepemilikan kendaraan. Program ini didukung oleh berbagai layanan digital seperti E-Samsat, aplikasi Sambara melalui Jabar Apps Sapawarga, serta layanan Samsat lainnya. Dengan kebijakan ini, diharapkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan meningkat dan tidak ada lagi kendaraan dengan status pajak tertunggak. Selain itu, masyarakat yang memiliki kendaraan atas nama bukan pribadi diimbau untuk segera mengurus bea balik nama kendaraan (BBNKB), yang saat ini sudah digratiskan. Namun, biaya TNKB, STNK, dan BPKB tetap dikenakan sesuai peraturan yang berlaku.

Source link

BERITA TERBARU

BERITA POPULER