Kabupaten Magetan telah siap melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) sesuai dengan penegasan dari Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk. Dalam sebuah konferensi pers setelah Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magetan, Ribka menekankan pentingnya Pilkada sebagai hak masyarakat untuk menyuarakan aspirasi dan hak pilihnya. Untuk memastikan kelancaran PSU, semua elemen terkait di Kabupaten Magetan telah mempersiapkan segala kebutuhan dengan baik.
Penjabat (Pj.) Bupati Magetan Nizhamul juga menegaskan kesiapan PSU yang akan digelar pada Sabtu, 22 Maret 2025. Dalam rapat koordinasi, seluruh pihak terkait termasuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab), KPU, Bawaslu, dan instansi keamanan setempat dilaporkan telah siap untuk mendukung kelancaran PSU tersebut. Kehadiran Wamendagri Ribka juga menunjukkan perhatian pemerintah pusat dan provinsi terhadap suksesnya PSU di Kabupaten Magetan.
Semua pihak di Magetan telah menyiapkan anggaran dan kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat untuk memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan lancar sesuai prinsip-prinsip demokrasi. Tujuan dari koordinasi tersebut adalah agar PSU tidak perlu terulang kembali, dan semua elemen masyarakat di Magetan diharapkan dapat bersama-sama menjaga kelancaran proses demokrasi. Harapan semua pihak adalah agar PSU dapat berjalan dengan baik dan sukses sehingga masyarakat dapat menyalurkan hak suaranya tanpa hambatan.