Kematian wartawati media online bernama Juwita (23) asal Kalimantan Selatan (Kalsel) yang jasadnya ditemukan di tepi jalan kawasan Gunung Kupang, Kota Banjarbaru, Sabtu 22 Maret 2025 lalu, mulai mendapatkan titik terang. Komandan Detasemen Polisi Militer (Dan Denpom) Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, mengonfirmasi bahwa pelaku dalam kasus ini merupakan anggota Lanal Balikpapan berinisial J, yang berpangkat Kelasi Satu. Mayor Laut Ronald juga menegaskan bahwa tersangka telah diamankan oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lanal Balikpapan dan akan menjalani proses hukum yang transparan.
Juwita ditemukan warga tergeletak tak bernyawa di tepi jalan arah Kiram. Saat ditemukan, ia mengenakan kerudung dan masih mengenakan helm. Sementara motornya berada di semak-semak di dekat lokasi kejadian. “Korban diduga dianiaya. Diduga ada luka lebam. Sementara dua buah handphone dari korban tidak ditemukan,” ungkap seorang wartawan yang tidak disebutkan namanya. Peristiwa kematian Juwita juga turut menjadi atensi Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, yang menegaskan bahwa jajarannya terus berupaya mengungkap kasus tersebut. Para pihak terus melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap kasus tersebut untuk menemukan kebenaran dan keadilan.