29 C
Jakarta
Sunday, September 21, 2025
HomeBeritaLapas Cipinang: Cara Laporkan Pungli Lewat 3 Saluran

Lapas Cipinang: Cara Laporkan Pungli Lewat 3 Saluran

Pada Kamis, 1 Mei 2025, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang telah menggelar kegiatan sosialisasi sebagai bagian dari komitmen mereka untuk memerangi praktik pungutan liar (pungli). Dalam acara tersebut, Kepala Lapas (Kalapas) Wachid Wibowo menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan layanan gratis bagi warga binaan dan keluarga mereka. Wachid juga memastikan keberadaan mekanisme pengaduan yang dapat digunakan secara daring maupun melalui WhatsApp dan Aplikasi LATUCIP GO.

Dalam sambutannya, Wachid menegaskan bahwa Lapas Cipinang menekankan integritas, kebebasan dari pungli, dan pelayanan sesuai standar. Dia mengungkapkan keinginannya untuk mendengar masukan dari masyarakat dan mengajak keluarga warga binaan untuk melaporkan jika menemukan praktik pungli. Kepala Bidang Administrasi Keamanan dan Ketertiban (ADKAMTIB), Yulius Jum Hertantono, juga menegaskan bahwa tindakan tegas akan diberlakukan terhadap pelaku pungli.

Warga binaan, seperti YK (48), merespon positif sosialisasi ini. Mereka merasa lebih memahami alur dan prosedur layanan pemasyarakatan, sehingga tidak mudah dibohongi atau dimanfaatkan. Lapas Kelas I Cipinang terus berupaya memperkuat transparansi layanan, meningkatkan partisipasi warga binaan dan keluarga, serta membangun kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan. Kunjungan keluarga ke Lapas digelar setiap Senin hingga Kamis, tanpa dikenakan biaya.

Source link

BERITA TERBARU

BERITA POPULER