27.6 C
Jakarta
Sunday, September 21, 2025
HomeKriminalPelajar 11 Tahun Alami Pencabulan oleh Tetangga di Bojonegoro

Pelajar 11 Tahun Alami Pencabulan oleh Tetangga di Bojonegoro

Seorang gadis remaja berusia 11 tahun di Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mengalami tragedi pemerkosaan oleh tetangganya sendiri. Kejadian yang terjadi pada Senin, 28 April 2025, membuat korban terkecoh dengan iming-iming uang Rp 5 ribu yang ditawarkan oleh pelaku. Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bojonegoro, Ajun Komisaris Polisi Bayu Adjie Sudarmono, menjelaskan bahwa korban masuk ke dalam perangkap pelaku setelah diundang bermain di rumahnya.

Karena masih di usia yang belia, korban tidak mampu melawan saat pelaku melakukan aksi keji tersebut. Meskipun mencoba untuk melawan, korban akhirnya pasrah karena kalah tenaga. Setelah kejadian tersebut, korban menjadi terpengaruh dan hanya bisa menceritakan hal tersebut kepada orang tuanya ketika pulang ke rumah. Orang tua korban kemudian melaporkan pelaku ke Polres Bojonegoro.

Pelaku berhasil ditangkap pada Rabu, 30 April 2025, dan ditetapkan sebagai tersangka dengan dikenai Pasal 82 Ayat (1),(2) Jo Pasal 76 E dan Pasal 81 Ayat (1),(2),(3) Jo Pasal 76 D Undang-undang Perlindungan Anak. Kasus ini menjadi salah satu contoh pemerkosaan yang perlu mendapat perhatian serius untuk menghindari kejadian serupa di masa depan.

Source link

BERITA TERBARU

BERITA POPULER