29 C
Jakarta
Sunday, September 21, 2025
HomeKriminalSkandal Mengerikan: 4 Pria Berulah dengan Anak di Rumah Korban

Skandal Mengerikan: 4 Pria Berulah dengan Anak di Rumah Korban

Empat pria yang berasal dari Kabupaten Simalungun telah ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres setempat karena melakukan persetubuhan terhadap seorang anak di bawah umur yang berusia 13 tahun. Kejadian tersebut terjadi di rumah korban pada Minggu dini hari, 4 Mei 2025. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun segera menangkap keempat pelaku setelah menerima laporan dari keluarga korban. Para pelaku telah diidentifikasi dengan inisial AS, JS, KL, dan TB, yang kini berada dalam tahanan di Mako Polres Simalungun. Menurut Kapolres Simalungun, kasus pemerkosaan ini terjadi karena ancaman dari salah satu pelaku, yang mengancam akan menyebarkan video yang merendahkan martabat korban. Para pelaku, yang kebanyakan merupakan tetangga korban, datang ke rumah korban dan secara bergiliran melancarkan aksi bejat tersebut. Saat ini, keempat pelaku dihadapkan pada ancaman hukuman minimal 5 tahun hingga maksimal 15 tahun penjara. Kapolres Simalungun juga mengimbau kepada masyarakat setempat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka serta memperhatikan pergaulan dan aktivitas mereka, terutama di era digital saat ini. Dengan komunikasi yang baik antara orangtua dan anak, diharapkan kejahatan terhadap anak dapat dicegah.

Source link

BERITA TERBARU

BERITA POPULER