Perbedaan sebelum dan setelah wilayah udara Kepri-Natuna resmi dikuasai oleh Indonesia telah dijelaskan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Sebelumnya, untuk penerbangan domestik seperti dari Jakarta ke Natuna, pesawat harus kontak navigasi penerbangan Singapura saat memasuki Kepulauan Riau. Namun, setelah pengalihan kekuasaan wilayah udara tersebut, hal ini tidak lagi diperlukan. Dengan demikian, Indonesia memiliki kontrol penuh atas wilayah udaranya sendiri tanpa perlu melibatkan pihak luar.